Berita

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi/RMOL

Hukum

Kekasih Mario Dandy Ditahan di LPKS Selama 7 Hari ke Depan

KAMIS, 09 MARET 2023 | 00:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pujaan hati Mario Dandy Satrio (20) yakni AG (15) ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari.

"Penahanan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari dari kewenangan penyidik melakukan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu malam (8/3).

Keputusan penahanan dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan selama 6 jam pada Rabu siang ini.

Hasil pemeriksaan pun keluar dan menyatakan AG harus ditahan.

Tentu, penahanan berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak, dengan menyesuaikan undang-undang yang berlaku.

"Dari hasil pemeriksaan kami selama enam jam malam ini kami putuskan dari tim penyidik kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan," kata Hengki.

Adapun status AG merupakan anak yang berkonflik dengan hukum.

AG dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 subsider 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya