Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menerima kunjungan Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja/Ist

Hukum

Perkuat Bilateral Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Kunjungan ACU Kerajaan Kamboja

RABU, 08 MARET 2023 | 22:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan bilateral dengan Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja dalam rangka meningkatkan kerja sama antar-lembaga regional dan internasional terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi lintas negara.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, bahwa lembaga yang dipimpinya meskipun dalam rumpun kekuasaan eksekutif namun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

KPK, sambung Firli, hadir sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.


“KPK diberikan amanat konstitusi untuk melakukan pemberantasan korupsi secara jujur dan profesional. Ada lima asas yang dipegang KPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ini mencakup asas keterbukaan, kepastian hukum, kepentingan umum, akuntabilitas, dan proporsionalitas,” kata Firli saat menerima Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/3).

Lebih lanjut, Firli menjelaskan, KPK memiliki empat visi yang meliputi hal-hal, diantaranya; meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga Negara dan pemerintah yang antikorupsi, meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif, pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan hukum, dan meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas dan integritas KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

Melalui trisula KPK yang memiliki tiga ujung tajam, ada tiga upaya yang dijalankan KPK yaitu strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Dimana ketiganya dijalankan secara simultan dan terintegrasi satu sama lain dengan berkolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan.

“Tentu kunjungan ini adalah suatu momentum yang berharga bagi KPK untuk menjalin kerja sama antara Kamboja dan Indonesia. Bagi KPK sepertinya sudah seharusnya setiap negara di ASEAN ini saling mendukung untuk meningkatkan pencegahan tindak pidana korupsi antar lintas negara,” kata Firli.

Selain itu, pada pertemuan ini turut membahas tentang kerja sama internasional dalam memperkuat kerja sama multilateral pemberantasan korupsi. Firli juga menyoroti tentang pelacakan aset-aset koruptor yang biasanya disimpan di luar negeri. Kerja sama multilateral ini harus terus dilakukan untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi dalam berbagai forum internasional seperti G20 dan APEC.

Dengan adanya pertemuan-pertemuan tersebut, KPK berharap adanya tindak lanjut antara Indonesia dan Kamboja untuk menyerukan isu-isu nasional terkait pemberantasan korupsi di pertemuan internasional.

Pada kunjugan ini, Anti-Corruption Unit Kerajaan Kamboja akan mengikuti serangkaian kegiatan diantaranya mengenai budaya integritas dan pendidikan antikorupsi, presentasi tentang pengaturan dan pengelolaan deklarasi aset (LHKPN), penyampaian mengenai kesuksesan KPK mengungkap TPPU lintas yuridiksi, presentasi manajemen barang rampasan dan barang sitaan, dan rapat koordinasi tentang penyelenggaraan ASEAN-PAC Workshop.

Dalam kesempatan yang sama, Vice President Anti-Corruption Unit of Kingdom of Cambodia, H.E Mr. Yonn Sinat juga menyampaikan, kedatangan ACU ke KPK bertujuan untuk membangun kerja sama dalam pertukaran informasi dan pengalaman terkait upaya pencegahan dan penindakan korupsi.

“Inisiatif ini dilakukan untuk membangun komitmen antikorupsi tertentu secara khusus atau umum, baik di tingkat regional maupun internasional. Momen kerja sama ini juga kami manfaatkan untuk membangun inisiatif dan kesepakatan dengan beberapa negara dalam suatu komitmen antikorupsi,” kata Mr. Yonn.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Wakil Ketua Nurul Ghuron, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Deputi Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko.

Sedangkan dari pihak Anti-Corruption Unit of Kingdom of Cambodia, turut hadir Deputy Director General of Operation ACU of Kingdom of Cambodia, Mrs. Ou Sitha and Miss Ouk Chansopheata, Assitant ACU of Kingdom of Cambodia, H.E Dr. Orn Pannha and Mrs. Kem Sopheap.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya