Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menerima kunjungan Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja/Ist

Hukum

Perkuat Bilateral Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Kunjungan ACU Kerajaan Kamboja

RABU, 08 MARET 2023 | 22:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan bilateral dengan Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja dalam rangka meningkatkan kerja sama antar-lembaga regional dan internasional terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi lintas negara.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, bahwa lembaga yang dipimpinya meskipun dalam rumpun kekuasaan eksekutif namun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

KPK, sambung Firli, hadir sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

“KPK diberikan amanat konstitusi untuk melakukan pemberantasan korupsi secara jujur dan profesional. Ada lima asas yang dipegang KPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ini mencakup asas keterbukaan, kepastian hukum, kepentingan umum, akuntabilitas, dan proporsionalitas,” kata Firli saat menerima Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/3).

Lebih lanjut, Firli menjelaskan, KPK memiliki empat visi yang meliputi hal-hal, diantaranya; meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga Negara dan pemerintah yang antikorupsi, meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif, pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan hukum, dan meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas dan integritas KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

Melalui trisula KPK yang memiliki tiga ujung tajam, ada tiga upaya yang dijalankan KPK yaitu strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Dimana ketiganya dijalankan secara simultan dan terintegrasi satu sama lain dengan berkolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan.

“Tentu kunjungan ini adalah suatu momentum yang berharga bagi KPK untuk menjalin kerja sama antara Kamboja dan Indonesia. Bagi KPK sepertinya sudah seharusnya setiap negara di ASEAN ini saling mendukung untuk meningkatkan pencegahan tindak pidana korupsi antar lintas negara,” kata Firli.

Selain itu, pada pertemuan ini turut membahas tentang kerja sama internasional dalam memperkuat kerja sama multilateral pemberantasan korupsi. Firli juga menyoroti tentang pelacakan aset-aset koruptor yang biasanya disimpan di luar negeri. Kerja sama multilateral ini harus terus dilakukan untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi dalam berbagai forum internasional seperti G20 dan APEC.

Dengan adanya pertemuan-pertemuan tersebut, KPK berharap adanya tindak lanjut antara Indonesia dan Kamboja untuk menyerukan isu-isu nasional terkait pemberantasan korupsi di pertemuan internasional.

Pada kunjugan ini, Anti-Corruption Unit Kerajaan Kamboja akan mengikuti serangkaian kegiatan diantaranya mengenai budaya integritas dan pendidikan antikorupsi, presentasi tentang pengaturan dan pengelolaan deklarasi aset (LHKPN), penyampaian mengenai kesuksesan KPK mengungkap TPPU lintas yuridiksi, presentasi manajemen barang rampasan dan barang sitaan, dan rapat koordinasi tentang penyelenggaraan ASEAN-PAC Workshop.

Dalam kesempatan yang sama, Vice President Anti-Corruption Unit of Kingdom of Cambodia, H.E Mr. Yonn Sinat juga menyampaikan, kedatangan ACU ke KPK bertujuan untuk membangun kerja sama dalam pertukaran informasi dan pengalaman terkait upaya pencegahan dan penindakan korupsi.

“Inisiatif ini dilakukan untuk membangun komitmen antikorupsi tertentu secara khusus atau umum, baik di tingkat regional maupun internasional. Momen kerja sama ini juga kami manfaatkan untuk membangun inisiatif dan kesepakatan dengan beberapa negara dalam suatu komitmen antikorupsi,” kata Mr. Yonn.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Wakil Ketua Nurul Ghuron, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Deputi Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko.

Sedangkan dari pihak Anti-Corruption Unit of Kingdom of Cambodia, turut hadir Deputy Director General of Operation ACU of Kingdom of Cambodia, Mrs. Ou Sitha and Miss Ouk Chansopheata, Assitant ACU of Kingdom of Cambodia, H.E Dr. Orn Pannha and Mrs. Kem Sopheap.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya