Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menerima kunjungan Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja/Ist

Hukum

Perkuat Bilateral Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Kunjungan ACU Kerajaan Kamboja

RABU, 08 MARET 2023 | 22:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan bilateral dengan Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja dalam rangka meningkatkan kerja sama antar-lembaga regional dan internasional terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi lintas negara.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, bahwa lembaga yang dipimpinya meskipun dalam rumpun kekuasaan eksekutif namun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

KPK, sambung Firli, hadir sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.


“KPK diberikan amanat konstitusi untuk melakukan pemberantasan korupsi secara jujur dan profesional. Ada lima asas yang dipegang KPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ini mencakup asas keterbukaan, kepastian hukum, kepentingan umum, akuntabilitas, dan proporsionalitas,” kata Firli saat menerima Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/3).

Lebih lanjut, Firli menjelaskan, KPK memiliki empat visi yang meliputi hal-hal, diantaranya; meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga Negara dan pemerintah yang antikorupsi, meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif, pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan hukum, dan meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas dan integritas KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

Melalui trisula KPK yang memiliki tiga ujung tajam, ada tiga upaya yang dijalankan KPK yaitu strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Dimana ketiganya dijalankan secara simultan dan terintegrasi satu sama lain dengan berkolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan.

“Tentu kunjungan ini adalah suatu momentum yang berharga bagi KPK untuk menjalin kerja sama antara Kamboja dan Indonesia. Bagi KPK sepertinya sudah seharusnya setiap negara di ASEAN ini saling mendukung untuk meningkatkan pencegahan tindak pidana korupsi antar lintas negara,” kata Firli.

Selain itu, pada pertemuan ini turut membahas tentang kerja sama internasional dalam memperkuat kerja sama multilateral pemberantasan korupsi. Firli juga menyoroti tentang pelacakan aset-aset koruptor yang biasanya disimpan di luar negeri. Kerja sama multilateral ini harus terus dilakukan untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi dalam berbagai forum internasional seperti G20 dan APEC.

Dengan adanya pertemuan-pertemuan tersebut, KPK berharap adanya tindak lanjut antara Indonesia dan Kamboja untuk menyerukan isu-isu nasional terkait pemberantasan korupsi di pertemuan internasional.

Pada kunjugan ini, Anti-Corruption Unit Kerajaan Kamboja akan mengikuti serangkaian kegiatan diantaranya mengenai budaya integritas dan pendidikan antikorupsi, presentasi tentang pengaturan dan pengelolaan deklarasi aset (LHKPN), penyampaian mengenai kesuksesan KPK mengungkap TPPU lintas yuridiksi, presentasi manajemen barang rampasan dan barang sitaan, dan rapat koordinasi tentang penyelenggaraan ASEAN-PAC Workshop.

Dalam kesempatan yang sama, Vice President Anti-Corruption Unit of Kingdom of Cambodia, H.E Mr. Yonn Sinat juga menyampaikan, kedatangan ACU ke KPK bertujuan untuk membangun kerja sama dalam pertukaran informasi dan pengalaman terkait upaya pencegahan dan penindakan korupsi.

“Inisiatif ini dilakukan untuk membangun komitmen antikorupsi tertentu secara khusus atau umum, baik di tingkat regional maupun internasional. Momen kerja sama ini juga kami manfaatkan untuk membangun inisiatif dan kesepakatan dengan beberapa negara dalam suatu komitmen antikorupsi,” kata Mr. Yonn.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Wakil Ketua Nurul Ghuron, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Deputi Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko.

Sedangkan dari pihak Anti-Corruption Unit of Kingdom of Cambodia, turut hadir Deputy Director General of Operation ACU of Kingdom of Cambodia, Mrs. Ou Sitha and Miss Ouk Chansopheata, Assitant ACU of Kingdom of Cambodia, H.E Dr. Orn Pannha and Mrs. Kem Sopheap.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya