Berita

Mantan pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto usai diperiksa KPK terkait laporan kekayaan/RMOL

Hukum

KPK Beberkan Pengakuan Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Soal Utang Rp 9 M

RABU, 08 MARET 2023 | 18:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mempunyai utang mencapai Rp 9 miliar lantaran untuk membiayai perusahaan dengan mengambil kredit dengan overdraft mencapai Rp 7 miliar.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan saat membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Eko Darmanto yang telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (7/3).

"Saudara Eko Darmanto kita undang kemarin untuk klarifikasi, dan kita berterimakasih karena beliau datang ditemani istrinya. Jadi bukan kita mengundang istrinya juga, bukan. Tapi kalau dia ngajak, enggak boleh juga kita nolak. Jadi keterangannya sangat informatif, beliau bawa semua dokumennya," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/3).


Hasilnya kata Pahala, Eko menerangkan mempunyai saham di perusahaan bersama satu orang rekannya. Saham itu pun sudah dicatatkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai surat berharga.

"Tapi perusahaan ini sebenarnya kalau ada kerjaan, butuh dana, maka beliau yang akan menyediakan dananya. Untuk itu, beliau buka kredit, kalau kita bilang overdraft. Jadi kredit Rp 7 miliar, jaminannya rumahnya. Kalau butuh uang, diambil seperlunya. Kalau enggak butuh, ya 0 saja. Tapi karena overdraftnya Rp 7 miliar, beliau catat di LHKPN itu utang Rp 7 miliar jaminan rumah. Itu yang bikin utangnya terlihat tinggi, menurut beliau itu," jelas Pahala.

Sedangkan Rp 2 miliar utang lainnya kata Pahala, Eko menjelaskan untuk kredit kepemilikan kendaraan. Hal itu dibuktikan dengan dokumen yang dibawa Eko pada pemeriksaan kemarin.

"Dan terhadap semua utangnya kita akan adakan semacam pemeriksaan silang dengan dokumen-dokumen yang dibawa dengan apa yang kita punya, informasi yang kita punya," pungkas Pahala.

Berdasarkan LHKPN tahun 2021 yang dilaporkan pada 15 Februari 2022 ke KPK. Eko Darmanto memiliki harta sebesar Rp 15.739.604.391 (Rp 15,7 miliar). Akan tetapi, Eko Darmanto tercatat mempunyai utang sebesar Rp 9.018.740.000 (Rp 9 miliar). Sehingga, total harta Eko setelah dikurangi utang adalah sebesar Rp 6.720.864.391 (Rp 6,7 miliar).

Harta Eko pada 2021 itu, terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar, yakni tanah dan bangunan seluas 240/410 meter persegi di Kab/Kota Malang hasil hibah tanpa akta senilai Rp 2,5 miliar; dan tanah dan bangunan seluas 327/342 meter persegi di Kota Jakarta Utara hasil sendiri senilai Rp 10 miliar.

Selanjutnya, Eko juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin sebesar Rp 2,9 miliar yang terdiri dari mobil BMW Sedan tahun 2018 senilai Rp 850 juta; mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2018 senilai Rp 600 juta; mobil Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp 15 juta; mobil Chevrolet Bell Air tahun 1955 senilai Rp 200 juta.

Kemudian, mobil Fortuner tahun 2019 senilai Rp 400 juta; mobil Mazda 2 tahun 2019 senilai Rp 200 juta; mobil Fargo Dodge Fargo 1957 senilai Rp 150 juta; mobil Chevrolet Apache 1957 senilai Rp 200 juta; dan mobil Ford Bronco 1972 senilai Rp 150 juta.

Eko Darmanto juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 100,7 miliar; kas dan setara kas sebesar Rp 238.904.391 (Rp 238,9 juta).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya