Berita

Rosario De Marshall alias Hercules usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Politik

Sempat Dibantah, Hercules Ternyata Dicecar KPK Soal Aliran Uang Suap Pengurusan Perkara di MA

RABU, 08 MARET 2023 | 18:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sempat ngaku tidak mengetahui soal suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Tenaga Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall alias Hercules ternyata kembali dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Hercules sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) dkk.

"Hari ini Rabu (8/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Hercules swasta," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (8/3).


Ali mengungkapkan, bahwa Hercules dicecar tim penyidik soal aliran uang dalam perkara suap pengurusan perkara di MA.

"Saksi hadir dan kembali didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan aliran uang dalam penanganan perkara di MA," pungkas Ali.

Sebelumnya, setelah 2,5 jam diperiksa, Hercules mengaku tidak mengetahui persoalan suap di MA yang tengah dilakukan penyidikan oleh KPK.

"Tanya sama penyidik aja. Sudah selesai. Kita nggak ada urusan dengan yang gitu-gitu. Yang begitu-begitu nggak, apalagi yang namanya suap, nggak ngerti apa itu suap-suap. Karena nggak biasa suap-suap itu," ujar Hercules kepada wartawan.

Hercules mengakui, bahwa pemeriksaan kali ini hanya menyempurnakan materi pemeriksaan sebelumnya yang sudah dijalani pada Kamis (19/1).

Saat ditanya perkenalannya dengan beberapa tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA, seperti Hakim Agung Gazalba Saleh (GS), Haryanto Tanaka (HT), Hercules mengaku tidak kenal.

"Nggak kenal, semuanya nggak ada yang kenal. Iya ditanya, kita jawab aja nggak kenal," pungkas Hercules.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Hercules didalami terkait aliran uang suap dari Haryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID) yang saat ini sudah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya