Berita

Rosario De Marshall alias Hercules usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Politik

Sempat Dibantah, Hercules Ternyata Dicecar KPK Soal Aliran Uang Suap Pengurusan Perkara di MA

RABU, 08 MARET 2023 | 18:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sempat ngaku tidak mengetahui soal suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Tenaga Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall alias Hercules ternyata kembali dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Hercules sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) dkk.

"Hari ini Rabu (8/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Hercules swasta," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (8/3).


Ali mengungkapkan, bahwa Hercules dicecar tim penyidik soal aliran uang dalam perkara suap pengurusan perkara di MA.

"Saksi hadir dan kembali didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan aliran uang dalam penanganan perkara di MA," pungkas Ali.

Sebelumnya, setelah 2,5 jam diperiksa, Hercules mengaku tidak mengetahui persoalan suap di MA yang tengah dilakukan penyidikan oleh KPK.

"Tanya sama penyidik aja. Sudah selesai. Kita nggak ada urusan dengan yang gitu-gitu. Yang begitu-begitu nggak, apalagi yang namanya suap, nggak ngerti apa itu suap-suap. Karena nggak biasa suap-suap itu," ujar Hercules kepada wartawan.

Hercules mengakui, bahwa pemeriksaan kali ini hanya menyempurnakan materi pemeriksaan sebelumnya yang sudah dijalani pada Kamis (19/1).

Saat ditanya perkenalannya dengan beberapa tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA, seperti Hakim Agung Gazalba Saleh (GS), Haryanto Tanaka (HT), Hercules mengaku tidak kenal.

"Nggak kenal, semuanya nggak ada yang kenal. Iya ditanya, kita jawab aja nggak kenal," pungkas Hercules.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Hercules didalami terkait aliran uang suap dari Haryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID) yang saat ini sudah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya