Berita

Ketum Prima Agus Jabo Priyono (kanan)/RMOL

Politik

Soal Putusan PN Jakpus, Ketum Prima: Kenapa Kami Disalahkan?

RABU, 08 MARET 2023 | 16:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Permohonan gugatan yang dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sepenuhnya adalahi hak Partai Prima.

Penegasan itu disampaikan oleh Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono dalam diskusi Empat Pilar bertemakan ‘Memaknai Konstitusi dalam Sistem Peradilan Pemilu’, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (8/3).

Agus Jabo Priyono curhat, atas banyaknya prasangka buruk terhadap partainya yang melakukan gugatan kepada PN Jakpus soal tindakan tidak profesional KPU.


"Itu hak kita, dan kemudian permohonan kita itu diterima, apa salah kita? Itu hak kita gitu lho. Gimana caranya Prima bisa masuk pemilu 2024," tegas Agus Jabo dalam diskusi itu.

Oleh karenanya, Agus Jabo meminta agar masyarakat memahami keputusan PN Jakpus merupakan akibat dari proses panjang yang telah dilakukan Partai Prima. Namun, semua cara yang ditempuh sesuai undang-undang berujung kebuntuan.

"Terus kita mau ke mana? Ke mana kita mencari keadilan gitu lho," imbuhnya.

Dia menegaskan Partai Prima tidak bisa disalahkan atas apa yang telah diputuskan majelis hakim PN Jakpus, meskipun putusan tersebut menunda proses tahapan Pemilu 2024.

"Itu bukan urusan kami, bukan keewenangan kami. Kok kami disalahkan. Kami hanya memohonkan proposal permohonan, kami ditolak oleh hakim atau diterima itu bukan urusan kami, itu urusan pengadilan," tutupnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya