Berita

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra/Repro

Politik

Dukung Sistem Proporsional Tertutup Kembali Diterapkan, Ini Argumentasi Yusril

RABU, 08 MARET 2023 | 14:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ada 3 hal pokok yang jadi landasan argumentasi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, untuk mengubah sistem pemilihan legislatif (pileg), dari daftar terbuka kembali menjadi daftar tertutup.

Yusril menyampaikan perspektif hukumnya dalam sidang lanjutan uji materiil Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 dengan agenda mendengar keterangan Pihak Terkait, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (8/3).

Yusril mengurai, PBB menginginkan perubahan sistem proporsional terbuka kembali menjadi sistem proporsional tertutup. Ada 3 hal pokok yang ia sebutkan menjadi landasan argumentasinya.


“Penerapan sistem proporsional terbuka bertentangan dengan UUD NRI 1945 karena melemahkan. Mereduksi fungsi partai politik, melemahkan kapasitas pemilih, dan menurunkan kualitas pemilihan umum,” papar Yusril di hadapan Majelis Hakim Konstitusi persidangan yang dipimpin Ketua MK, Anwar Usman.

Salah satu contohnya, disebutkan Yusril, Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu yang mengatur soal pelaksanaan sistem proporsional terbuka, yang dianggapnya telah mendegradasi peranan parpol bagi negara demokrasi.

“Menjadi terdengar aneh ketika parpol direduksi perannya sekadar pengusung kandidat saja, dan tidak memiliki peran sama sekali untuk menentukan atau memutuskan siapa calon kandidat yang benar-benar akan duduk di pos jabatan politik yang diperebutkan,” tuturnya.

Maka dari itu, mantan Ketua Komisi Yudisial ini menilai, pemberlakuan Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu telah mereduksi kedudukan parpol dari posisinya selaku kontestan pemilu, dan memiliki program serta kader-kader yang bertindak untuk dan atas nama nilai-nilai perjuangannya.

“Dan telah dijamin oleh konstitusi untuk itu. Tapi justru menjadi sekadar promotor keberhasilan atau keterpilihan kader yang diusungnya itu 100 persen ditentukan oleh suara terbanyak pemilih itu sendiri,” demikian Yusril.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya