Berita

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra/Repro

Politik

Dukung Sistem Proporsional Tertutup Kembali Diterapkan, Ini Argumentasi Yusril

RABU, 08 MARET 2023 | 14:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ada 3 hal pokok yang jadi landasan argumentasi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, untuk mengubah sistem pemilihan legislatif (pileg), dari daftar terbuka kembali menjadi daftar tertutup.

Yusril menyampaikan perspektif hukumnya dalam sidang lanjutan uji materiil Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 dengan agenda mendengar keterangan Pihak Terkait, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (8/3).

Yusril mengurai, PBB menginginkan perubahan sistem proporsional terbuka kembali menjadi sistem proporsional tertutup. Ada 3 hal pokok yang ia sebutkan menjadi landasan argumentasinya.

“Penerapan sistem proporsional terbuka bertentangan dengan UUD NRI 1945 karena melemahkan. Mereduksi fungsi partai politik, melemahkan kapasitas pemilih, dan menurunkan kualitas pemilihan umum,” papar Yusril di hadapan Majelis Hakim Konstitusi persidangan yang dipimpin Ketua MK, Anwar Usman.

Salah satu contohnya, disebutkan Yusril, Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu yang mengatur soal pelaksanaan sistem proporsional terbuka, yang dianggapnya telah mendegradasi peranan parpol bagi negara demokrasi.

“Menjadi terdengar aneh ketika parpol direduksi perannya sekadar pengusung kandidat saja, dan tidak memiliki peran sama sekali untuk menentukan atau memutuskan siapa calon kandidat yang benar-benar akan duduk di pos jabatan politik yang diperebutkan,” tuturnya.

Maka dari itu, mantan Ketua Komisi Yudisial ini menilai, pemberlakuan Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu telah mereduksi kedudukan parpol dari posisinya selaku kontestan pemilu, dan memiliki program serta kader-kader yang bertindak untuk dan atas nama nilai-nilai perjuangannya.

“Dan telah dijamin oleh konstitusi untuk itu. Tapi justru menjadi sekadar promotor keberhasilan atau keterpilihan kader yang diusungnya itu 100 persen ditentukan oleh suara terbanyak pemilih itu sendiri,” demikian Yusril.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya