Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Yusril Hadiri Sidang Uji Materiil di MK Hari Ini

RABU, 08 MARET 2023 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang uji materiil norma sistem  pemilihan legislatif (pileg) dengan mekanisme daftar terbuka dilanjutkan Mahkamah Konstitusi (MK). Agendanya adalah mendengar keterangan Pihak Terkait, yang dalam hal ini dari partai politik (parpol).

Berdasarkan jadwal sidang yang dilansir laman mkri.id untuk Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, Pihak Terkait dari parpol yang didengar keterangannya oleh Majelis Hakim Konstitusi adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB).

Terkait agenda itu, Ketua Umum DPP PBB, Yusril Ihza Mahendra memastikan hadir di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/3).

“Giliran PBB sebagai Pihak Terkait untuk membacakan keterangan dan pendirian PBB tentang Pemilu Sistem Proporsional Tertutup di sidang Mahkamah Konsitusi. Saya akan hadir langsung di Sidang MK,” ujar Yusril melalui akun Twitternya yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/3).

Uji materiil atau judicial review norma sistem pemilu proporsional terbuka dalam Pasal 168 ayat (2) UU No 7/2017 tentang Pemilu diajukan Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP, Yuwono Pintadi (Nasdem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.

Permohonan uji materiil itu yang kemudian direspons PBB dengan mengajukan diri sebagai Pihak Terkait ke MK. Yusril menyatakan, salah satu alasan pihaknya adalah karena sistem pileg tertutup lebih bermanfaat ketimbang dengan sistem terbuka.

Menurut Yusril, masyarakat akan mendapat wakil rakyat yang lebih baik dengan pelaksanaan sistem proporsional tertutup. Karena siapapun bisa menjadi anggota DPR meskipun tak punya uang.

“Kalau sekarang miris ya. Partai yang tidak punya ideologi yang jelas, tidak punya sejarah tapi punya modal jadi (anggota DPR),” ucap Yusril kepada wartawan pada 11 Januari 2023 lalu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya