Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Yusril Hadiri Sidang Uji Materiil di MK Hari Ini

RABU, 08 MARET 2023 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang uji materiil norma sistem  pemilihan legislatif (pileg) dengan mekanisme daftar terbuka dilanjutkan Mahkamah Konstitusi (MK). Agendanya adalah mendengar keterangan Pihak Terkait, yang dalam hal ini dari partai politik (parpol).

Berdasarkan jadwal sidang yang dilansir laman mkri.id untuk Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, Pihak Terkait dari parpol yang didengar keterangannya oleh Majelis Hakim Konstitusi adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB).

Terkait agenda itu, Ketua Umum DPP PBB, Yusril Ihza Mahendra memastikan hadir di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/3).


“Giliran PBB sebagai Pihak Terkait untuk membacakan keterangan dan pendirian PBB tentang Pemilu Sistem Proporsional Tertutup di sidang Mahkamah Konsitusi. Saya akan hadir langsung di Sidang MK,” ujar Yusril melalui akun Twitternya yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/3).

Uji materiil atau judicial review norma sistem pemilu proporsional terbuka dalam Pasal 168 ayat (2) UU No 7/2017 tentang Pemilu diajukan Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP, Yuwono Pintadi (Nasdem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.

Permohonan uji materiil itu yang kemudian direspons PBB dengan mengajukan diri sebagai Pihak Terkait ke MK. Yusril menyatakan, salah satu alasan pihaknya adalah karena sistem pileg tertutup lebih bermanfaat ketimbang dengan sistem terbuka.

Menurut Yusril, masyarakat akan mendapat wakil rakyat yang lebih baik dengan pelaksanaan sistem proporsional tertutup. Karena siapapun bisa menjadi anggota DPR meskipun tak punya uang.

“Kalau sekarang miris ya. Partai yang tidak punya ideologi yang jelas, tidak punya sejarah tapi punya modal jadi (anggota DPR),” ucap Yusril kepada wartawan pada 11 Januari 2023 lalu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya