Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Yusril Hadiri Sidang Uji Materiil di MK Hari Ini

RABU, 08 MARET 2023 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang uji materiil norma sistem  pemilihan legislatif (pileg) dengan mekanisme daftar terbuka dilanjutkan Mahkamah Konstitusi (MK). Agendanya adalah mendengar keterangan Pihak Terkait, yang dalam hal ini dari partai politik (parpol).

Berdasarkan jadwal sidang yang dilansir laman mkri.id untuk Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, Pihak Terkait dari parpol yang didengar keterangannya oleh Majelis Hakim Konstitusi adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB).

Terkait agenda itu, Ketua Umum DPP PBB, Yusril Ihza Mahendra memastikan hadir di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/3).


“Giliran PBB sebagai Pihak Terkait untuk membacakan keterangan dan pendirian PBB tentang Pemilu Sistem Proporsional Tertutup di sidang Mahkamah Konsitusi. Saya akan hadir langsung di Sidang MK,” ujar Yusril melalui akun Twitternya yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/3).

Uji materiil atau judicial review norma sistem pemilu proporsional terbuka dalam Pasal 168 ayat (2) UU No 7/2017 tentang Pemilu diajukan Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP, Yuwono Pintadi (Nasdem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.

Permohonan uji materiil itu yang kemudian direspons PBB dengan mengajukan diri sebagai Pihak Terkait ke MK. Yusril menyatakan, salah satu alasan pihaknya adalah karena sistem pileg tertutup lebih bermanfaat ketimbang dengan sistem terbuka.

Menurut Yusril, masyarakat akan mendapat wakil rakyat yang lebih baik dengan pelaksanaan sistem proporsional tertutup. Karena siapapun bisa menjadi anggota DPR meskipun tak punya uang.

“Kalau sekarang miris ya. Partai yang tidak punya ideologi yang jelas, tidak punya sejarah tapi punya modal jadi (anggota DPR),” ucap Yusril kepada wartawan pada 11 Januari 2023 lalu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya