Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Putusan PN Jakpus Merupakan Gerakan Inkonstitusional Berencana

RABU, 08 MARET 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Terbitnya putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan penundaan Pemilu 2024, menjadi sinyal kuat adanya gerakan inkonstitusional berencana. Gerakan ini sedang dilakukan kelompok elite melalui pemanfaatan keputusan pengadilan sebagai alat legitimasi.

"Sangat terang benderang upaya itu merupakan gerakan inkonstitusional berencana. Ini bisa jadi petaka demokrasi," ujar peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (8/3).

Riko menambahkan, dalam studi kebijakan publik terdapat sebuah tahapan perumusan kebijakan yaitu agenda setting. Tahapan ini ditujukan untuk memahami persoalan yang perlu diselesaikan melalui pendekatan kebijakan.


Agenda setting itu dapat ditemukan melalui proses alamiah ataupun perencanaan. Proses alamiah itu seperti bencana alam yang sudah tentu menjadi masalah kebijakan dan perlu penyelesaian.

Tahapan tersebut, sambung Riko, berlangsung dalam kondisi ideal. Tidak menutup terjadi secara tidak ideal, di antaranya penciptaan isu dan masalah. Sebagaimana kasus penundaan pemilu melalui putusan peradilan.

Berbekal putusan itu, Riko menilai pihak atau aktor yang mendalanginya punya tujuan politik tertentu. Sekaligus mendorong putusan tersebut dalam ruang-ruang dialog publik. Harapannya menimbulkan kontroversi dan kemudian menjadi pembahasan mendalam.

"Maka saran saya, abaikan saja putusan PN Jakarta Pusat. Tidak perlu dipergunjingkan. KPU focus pada pelaksanaan pemilu serentak," imbuhnya.

Di sisi lain, Riko mengajak publik mencari secara cermat aktor atau dalang yang bermain pada isu tersebut. Sekaligus memeriksa proses persidangan yang terjadi. Sehingga dapat mengungkap adanya perencanaan gerakan inkonstitusional.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya