Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Putusan PN Jakpus Merupakan Gerakan Inkonstitusional Berencana

RABU, 08 MARET 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Terbitnya putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan penundaan Pemilu 2024, menjadi sinyal kuat adanya gerakan inkonstitusional berencana. Gerakan ini sedang dilakukan kelompok elite melalui pemanfaatan keputusan pengadilan sebagai alat legitimasi.

"Sangat terang benderang upaya itu merupakan gerakan inkonstitusional berencana. Ini bisa jadi petaka demokrasi," ujar peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (8/3).

Riko menambahkan, dalam studi kebijakan publik terdapat sebuah tahapan perumusan kebijakan yaitu agenda setting. Tahapan ini ditujukan untuk memahami persoalan yang perlu diselesaikan melalui pendekatan kebijakan.

Agenda setting itu dapat ditemukan melalui proses alamiah ataupun perencanaan. Proses alamiah itu seperti bencana alam yang sudah tentu menjadi masalah kebijakan dan perlu penyelesaian.

Tahapan tersebut, sambung Riko, berlangsung dalam kondisi ideal. Tidak menutup terjadi secara tidak ideal, di antaranya penciptaan isu dan masalah. Sebagaimana kasus penundaan pemilu melalui putusan peradilan.

Berbekal putusan itu, Riko menilai pihak atau aktor yang mendalanginya punya tujuan politik tertentu. Sekaligus mendorong putusan tersebut dalam ruang-ruang dialog publik. Harapannya menimbulkan kontroversi dan kemudian menjadi pembahasan mendalam.

"Maka saran saya, abaikan saja putusan PN Jakarta Pusat. Tidak perlu dipergunjingkan. KPU focus pada pelaksanaan pemilu serentak," imbuhnya.

Di sisi lain, Riko mengajak publik mencari secara cermat aktor atau dalang yang bermain pada isu tersebut. Sekaligus memeriksa proses persidangan yang terjadi. Sehingga dapat mengungkap adanya perencanaan gerakan inkonstitusional.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya