Berita

Mantan pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto usai diperiksa KPK terkait harta kekayaan tak wajar/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa KPK, Bekas Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Tidak Berniat Pamer Harta

SELASA, 07 MARET 2023 | 18:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 8,5 jam, mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mengaku sangat mencintai institusinya. Bahkan, Eko mengaku tidak bermaksud untuk memamerkan harta kekayaannya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (7/3).

Awalnya, Eko menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK karena diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya yang mendapatkan sorotan publik.


"Ini undangan, saya sebagai warga negara yang baik, saya menghadiri. Untuk hasil bisa ditanyakan langsung kepada KPK," ujar Eko.

Selain itu, Eko mengaku sangat mencintai institusinya, serta tidak pernah berniat untuk memamerkan harta kekayaan seperti yang dinarasikan banyak pihak.

"Kenapa hal itu terjadi, karena data saya, yang saya simpan secara private, dicuri, kemudian diframing, dan beredarlah yang seperti rekan-rekan ketahui," kata Eko.

Dengan viralnya itu, Eko mengaku tidak memberikan klarifikasi apapun. Hal itu dikarenakan perintah dari pimpinannya untuk tidak melakukan aksi apapun.

"Saya sebagai prajurit yang baik, saya melaksanakan itu. Akan tetapi, bilamana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat, kemudian mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya, baik di Kementerian Keuangan, ataupun di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf," pungkas Eko.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya