Berita

Mantan pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto usai diperiksa KPK terkait harta kekayaan tak wajar/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa KPK, Bekas Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Tidak Berniat Pamer Harta

SELASA, 07 MARET 2023 | 18:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 8,5 jam, mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mengaku sangat mencintai institusinya. Bahkan, Eko mengaku tidak bermaksud untuk memamerkan harta kekayaannya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (7/3).

Awalnya, Eko menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK karena diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya yang mendapatkan sorotan publik.


"Ini undangan, saya sebagai warga negara yang baik, saya menghadiri. Untuk hasil bisa ditanyakan langsung kepada KPK," ujar Eko.

Selain itu, Eko mengaku sangat mencintai institusinya, serta tidak pernah berniat untuk memamerkan harta kekayaan seperti yang dinarasikan banyak pihak.

"Kenapa hal itu terjadi, karena data saya, yang saya simpan secara private, dicuri, kemudian diframing, dan beredarlah yang seperti rekan-rekan ketahui," kata Eko.

Dengan viralnya itu, Eko mengaku tidak memberikan klarifikasi apapun. Hal itu dikarenakan perintah dari pimpinannya untuk tidak melakukan aksi apapun.

"Saya sebagai prajurit yang baik, saya melaksanakan itu. Akan tetapi, bilamana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat, kemudian mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya, baik di Kementerian Keuangan, ataupun di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf," pungkas Eko.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya