Berita

Mantan pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto usai diperiksa KPK terkait harta kekayaan tak wajar/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa KPK, Bekas Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Tidak Berniat Pamer Harta

SELASA, 07 MARET 2023 | 18:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 8,5 jam, mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mengaku sangat mencintai institusinya. Bahkan, Eko mengaku tidak bermaksud untuk memamerkan harta kekayaannya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (7/3).

Awalnya, Eko menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK karena diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya yang mendapatkan sorotan publik.


"Ini undangan, saya sebagai warga negara yang baik, saya menghadiri. Untuk hasil bisa ditanyakan langsung kepada KPK," ujar Eko.

Selain itu, Eko mengaku sangat mencintai institusinya, serta tidak pernah berniat untuk memamerkan harta kekayaan seperti yang dinarasikan banyak pihak.

"Kenapa hal itu terjadi, karena data saya, yang saya simpan secara private, dicuri, kemudian diframing, dan beredarlah yang seperti rekan-rekan ketahui," kata Eko.

Dengan viralnya itu, Eko mengaku tidak memberikan klarifikasi apapun. Hal itu dikarenakan perintah dari pimpinannya untuk tidak melakukan aksi apapun.

"Saya sebagai prajurit yang baik, saya melaksanakan itu. Akan tetapi, bilamana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat, kemudian mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya, baik di Kementerian Keuangan, ataupun di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf," pungkas Eko.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya