Berita

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung/Ist

Politik

Meski Masa Reses, Komisi II DPR Bakal Gelar Raker Bareng KPU Bahas Putusan PN Jakpus

SELASA, 07 MARET 2023 | 16:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI segera menjadwalkan rapat kerja (Raker) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Raker itu akan membahas terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan KPU RI menunda proses dan tahapan Pemilu 2024.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, meskipun DPR RI masih reses hingga 13 Maret 2023, namun pihaknya akan meminta izin ke Pimpinan DPR RI untuk menggelar raker.


“Waktunya cuma minggu ini, kalau enggak ya minggu depan di masa reses. Karena di masa reses harus ada izin pimpinan," kata Doli Kurnia kepada wartawan, Selasa (7/3).

Doli menegaskan, Komisi II DPR RI akan menggali putusan PN Jakpus dengan nomor perkara 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu. Sekaligus meminta penjelasan kepada KPU yang sudah menyatakan banding terhadap gugatan yang dilayangkan Partai Prima tersebut.  

"Kita ingin mendapatkan informasi yang lebih lengkap dari KPU langsung sebagai tergugat. Selama ini kita kan tidak tahu, karena memang urusan internalnya mereka,” katanya.

“Nah, prosesnya bagaimana, selama ini sikap mereka seperti apa, jawaban mereka seperti apa. Sehingga putusannya sampai begitu. Enggak diurus, atau gimana, kan ingin tahu kita," imbuh Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Selain itu, Doli berharap melalui raker di DPR itu nantinya bisa mengakhiri polemik yang terjadi di tengah masyarakat. Dalam hal ini mengenai kepastian pelaksanaan pemilu yang telah terjadwal yakni pada 14 Februari 2024.

"Ini kan sekarang jadi liar, masyarakat ada yang bingung pemilu jadi atau tidak. Jadi kita mau mengakhiri polemik yang terjadi di masyarakat," demikian Doli.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya