Berita

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung/Ist

Politik

Meski Masa Reses, Komisi II DPR Bakal Gelar Raker Bareng KPU Bahas Putusan PN Jakpus

SELASA, 07 MARET 2023 | 16:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI segera menjadwalkan rapat kerja (Raker) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Raker itu akan membahas terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan KPU RI menunda proses dan tahapan Pemilu 2024.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, meskipun DPR RI masih reses hingga 13 Maret 2023, namun pihaknya akan meminta izin ke Pimpinan DPR RI untuk menggelar raker.


“Waktunya cuma minggu ini, kalau enggak ya minggu depan di masa reses. Karena di masa reses harus ada izin pimpinan," kata Doli Kurnia kepada wartawan, Selasa (7/3).

Doli menegaskan, Komisi II DPR RI akan menggali putusan PN Jakpus dengan nomor perkara 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu. Sekaligus meminta penjelasan kepada KPU yang sudah menyatakan banding terhadap gugatan yang dilayangkan Partai Prima tersebut.  

"Kita ingin mendapatkan informasi yang lebih lengkap dari KPU langsung sebagai tergugat. Selama ini kita kan tidak tahu, karena memang urusan internalnya mereka,” katanya.

“Nah, prosesnya bagaimana, selama ini sikap mereka seperti apa, jawaban mereka seperti apa. Sehingga putusannya sampai begitu. Enggak diurus, atau gimana, kan ingin tahu kita," imbuh Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Selain itu, Doli berharap melalui raker di DPR itu nantinya bisa mengakhiri polemik yang terjadi di tengah masyarakat. Dalam hal ini mengenai kepastian pelaksanaan pemilu yang telah terjadwal yakni pada 14 Februari 2024.

"Ini kan sekarang jadi liar, masyarakat ada yang bingung pemilu jadi atau tidak. Jadi kita mau mengakhiri polemik yang terjadi di masyarakat," demikian Doli.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya