Berita

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung/Ist

Politik

Meski Masa Reses, Komisi II DPR Bakal Gelar Raker Bareng KPU Bahas Putusan PN Jakpus

SELASA, 07 MARET 2023 | 16:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI segera menjadwalkan rapat kerja (Raker) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Raker itu akan membahas terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan KPU RI menunda proses dan tahapan Pemilu 2024.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, meskipun DPR RI masih reses hingga 13 Maret 2023, namun pihaknya akan meminta izin ke Pimpinan DPR RI untuk menggelar raker.

“Waktunya cuma minggu ini, kalau enggak ya minggu depan di masa reses. Karena di masa reses harus ada izin pimpinan," kata Doli Kurnia kepada wartawan, Selasa (7/3).

Doli menegaskan, Komisi II DPR RI akan menggali putusan PN Jakpus dengan nomor perkara 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu. Sekaligus meminta penjelasan kepada KPU yang sudah menyatakan banding terhadap gugatan yang dilayangkan Partai Prima tersebut.  

"Kita ingin mendapatkan informasi yang lebih lengkap dari KPU langsung sebagai tergugat. Selama ini kita kan tidak tahu, karena memang urusan internalnya mereka,” katanya.

“Nah, prosesnya bagaimana, selama ini sikap mereka seperti apa, jawaban mereka seperti apa. Sehingga putusannya sampai begitu. Enggak diurus, atau gimana, kan ingin tahu kita," imbuh Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Selain itu, Doli berharap melalui raker di DPR itu nantinya bisa mengakhiri polemik yang terjadi di tengah masyarakat. Dalam hal ini mengenai kepastian pelaksanaan pemilu yang telah terjadwal yakni pada 14 Februari 2024.

"Ini kan sekarang jadi liar, masyarakat ada yang bingung pemilu jadi atau tidak. Jadi kita mau mengakhiri polemik yang terjadi di masyarakat," demikian Doli.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya