Berita

Para siswi yang dirawat di rumah sakit setelah mereka mengalami keracunan gas di Iran/Net

Global

AS Minta Badan PBB Selidiki Kasus Keracunan di Iran

SELASA, 07 MARET 2023 | 15:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas kasus keracunan yang menimpa ratusan siswi di Iran, AS mengusulkan penyelidikan dilakukan lewat badan PBB.

Kasus yang terjadi lebih dari lima bulan setelah dimulainya protes mematikan di Iran itu dicurigai sebagai motif kesengajaan.

Menurut Juru Bicara Gedung Putih, Karine Jean-Pierre, kasus tersebut dapat diselidiki oleh badan PBB yang baru dibentuk pada November lalu, untuk menyelidiki pelanggaran ham di Teheran.


"Jika keracunan ini terkait dengan aksi protes, maka itu sesuai dengan mandat misi pencarian fakta internasional independen PBB di Iran untuk menyelidiki," ujar Jean-Pierre, dimuat TRT World pada Selasa (7/3).

Berdasarkan catatan resmi, insiden keracunan gas ini dilaporkan terjadi di lebih dari 52 sekolah. Para siswi menderita gejala seperti sesak napas, mual dan vertigo setelah mereka mendeteksi bau yang tidak mereka kenali, yang disebut AS sebagai kasus yang "tidak masuk akal".

"Harus ada investigasi independen yang kredibel, pertanggungjawaban bagi mereka yang bertanggung jawab," ujar Jean-Pierre dalam konferensi pers harian seraya mengutuk peracunan itu.

Meski belum diketahui penyebab dari keracunan, gelombang kekhawatiran telah meningkat di antara orang tua.

Wakil Menteri Kesehatan Younes Panahi sendiri menduga serangan ditujukan untuk menghentikan pendidikan bagi anak perempuan.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya