Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Naik Penyelidikan, KPK Akan Panggil Sejumlah Pihak untuk Usut Ketidakwajaran Harta Rafael Alun

SELASA, 07 MARET 2023 | 14:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai menaikkan status ke tahap penyelidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan ketidakwajaran harta kekayaan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa dari hasil paparan tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dihadiri oleh lintas Direktorat dan juga pimpinan KPK, disepakati terkait pemeriksaan LHKPN Rafael ditingkatkan pada tahap penyelidikan.

"Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan tim LHKPN dan tim penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (7/3).


Ali menjelaskan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara, maka terkait kegiatan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, serta substansi materi penyelidikan tidak bisa disampaikan kepada publik.

"Hal tersebut juga sama sebagaimana kasus lainnya yang ditangani KPK pada tahap penyelidikan," pungkas Ali.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sekitar 40 rekening bank milik Rafael dan keluarganya, serta beberapa pihak lainnya, seperti konsultan pajak, hingga perusahaan.

"Iya kami blokir 40-an rekening. Mutasi rekening yang terdeteksi mencapai ratusan miliar itu. Jadi bukan dana yang kami blokir sebesar itu," ujar Ivan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (7/3).

Kata Ivan, untuk dana yang ada di rekening tersebut hingga saat ini masih dilakukan perhitungan.

"Nilainya masih dihitung. Untuk dana yang terblokir, yang jelas besar," kata Ivan.

Bahkan, PPATK menemukan adanya konsultan pajak yang bertugas untuk melakukan dan mengelola pencucian uang milik Rafael.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya