Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Naik Penyelidikan, KPK Akan Panggil Sejumlah Pihak untuk Usut Ketidakwajaran Harta Rafael Alun

SELASA, 07 MARET 2023 | 14:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai menaikkan status ke tahap penyelidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan ketidakwajaran harta kekayaan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa dari hasil paparan tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dihadiri oleh lintas Direktorat dan juga pimpinan KPK, disepakati terkait pemeriksaan LHKPN Rafael ditingkatkan pada tahap penyelidikan.

"Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan tim LHKPN dan tim penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (7/3).


Ali menjelaskan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara, maka terkait kegiatan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, serta substansi materi penyelidikan tidak bisa disampaikan kepada publik.

"Hal tersebut juga sama sebagaimana kasus lainnya yang ditangani KPK pada tahap penyelidikan," pungkas Ali.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sekitar 40 rekening bank milik Rafael dan keluarganya, serta beberapa pihak lainnya, seperti konsultan pajak, hingga perusahaan.

"Iya kami blokir 40-an rekening. Mutasi rekening yang terdeteksi mencapai ratusan miliar itu. Jadi bukan dana yang kami blokir sebesar itu," ujar Ivan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (7/3).

Kata Ivan, untuk dana yang ada di rekening tersebut hingga saat ini masih dilakukan perhitungan.

"Nilainya masih dihitung. Untuk dana yang terblokir, yang jelas besar," kata Ivan.

Bahkan, PPATK menemukan adanya konsultan pajak yang bertugas untuk melakukan dan mengelola pencucian uang milik Rafael.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya