Berita

(Kiri) Salhoutuonuo Kruse, (kanan) Hekani Jakhalu/Hindustan Times

Dunia

Dua Perempuan Berhasil Capai Kursi Majelis, Nagaland Torehkan Sejarah Baru

SELASA, 07 MARET 2023 | 13:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nagaland menuliskan sejarah baru. Dua perempuan di negara bagian India itu berhasil mendapatkan kursi dalam pemilihan Majelis Legislatif di daerahnya masing-masing.

Diusung dari Partai Progresif Demokratik Nasionalis (NDPP) yang dipimpin Neiphiu Rio, dua perempuan bernama Hekani Jakhalu, dari 3-Dimapur-III AC dan Salhoutuonuo Kruse, dari 8 Angami Barat AC, didukung untuk maju bersama kandidat lain dalam pemilihan umum.

Berdasarkan laporan yang dimuat East Mojo, Jakhalu sendiri berhasil memenangkan kursi dengan selisih angka yang sangat jauh, sehingga membuat ia menjadi perempuan pertama yang menang di antara empat kandidat lainnya.


"Jakhalu memenangkan kursi dengan selisih 1.536 suara,  menjadi salah satu yang pertama menang dari empat kandidat perempuan yang ikut dalam pemilihan umum 2023," tulis East Mojo.

Perempuan itu berhasil mengalahkan lawannya, yang merupakan seorang politisi veteran, Azheto Zhimomi dari partai Lok Janshakti (LJP), dan tiga kandidat lainnya dalam pertarungan suara kali ini.

Sementara itu, Salhoutuonuo Kruse dari partai NDPP itu juga berhasil meraih kemenangannya, meskipun dengan selisih tipis, tujuh suara, namun ia berhasil mengalahkan Keneizhakho Nakhro, yang pernah menjadi anggota majelis legislatif.

Kemenangan itu kini telah menjadi sebuah momentum bersejarah bagi Nagaland, karena dua wanita yang tangguh itu berhasil meraih kemenangannya di kursi Majelis.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya