Berita

Eko Darmanto menuju ruang pemeriksaan LHKPN, di Gedung KPK/RMOL

Hukum

Eko Darmanto Mulai Diperiksa KPK

SELASA, 07 MARET 2023 | 09:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah menunggu 1,5 jam di lobi, pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Eko Darmanto, akhirnya mulai diperiksa Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, pukul 09.15 WIB, Selasa pagi (7/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Eko yang mengenakan jaket dan masker biru itu tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 07.40 WIB. Selanjutnya pada pukul 09.15 WIB, didampingi petugas KPK, dia menuju ruang pemeriksaan di lantai satu.

Sementara itu, dua pendamping Eko saat datang ke KPK, hingga berita ini ditulis, masih duduk di ruang tunggu di lobi.


Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, mengatakan, klarifikasi terhadap Eko dilakukan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap LHKPN Eko yang dilaporkan kepada KPK, dan ditemukan ketidakwajaran.

"Perlu dipahami bersama, KPK memiliki mekanisme dalam memeriksa LHKPN. Tidak hanya bergantung pada informasi masyarakat, tapi juga pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar, atau untuk kebutuhan tertentu," pungkas Ali.

Eko Darmanto menjadi sorotan publik setelah foto-foto yang menunjukkan kendaraan mewah di akun media sosialnya beredar. Akan tetapi, dia sudah menutup akun Instagram yang memuat foto-foto yang viral itu.

KPK mencurigai harta kekayaan Eko Darmanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, lantaran memiliki utang yang besar, tidak sepadan dengan penghasilan yang diperoleh sebagai pejabat eselon III.

Berdasarkan LHKPN tahun 2021 yang dilaporkan pada 15 Februari 2022 ke KPK. Eko Darmanto memiliki harta sebesar Rp 15.739.604.391 (Rp 15,7 miliar). Akan tetapi, Eko Darmanto tercatat mempunyai utang sebesar Rp 9.018.740.000 (Rp 9 miliar). Sehingga, total harta Eko setelah dikurangi utang adalah sebesar Rp 6.720.864.391 (Rp 6,7 miliar).

Harta Eko pada 2021 itu, terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar, yakni tanah dan bangunan seluas 240/410 meter persegi di Kab/Kota Malang hasil hibah tanpa akta senilai Rp 2,5 miliar; dan tanah dan bangunan seluas 327/342 meter persegi di Kota Jakarta Utara hasil sendiri senilai Rp 10 miliar.

Selanjutnya, Eko juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin sebesar Rp 2,9 miliar yang terdiri dari mobil BMW Sedan tahun 2018 senilai Rp 850 juta; mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2018 senilai Rp 600 juta; mobil Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp 15 juta; mobil Chevrolet Bell Air tahun 1955 senilai Rp 200 juta.

Kemudian, mobil Fortuner tahun 2019 senilai Rp 400 juta; mobil Mazda 2 tahun 2019 senilai Rp 200 juta; mobil Fargo Dodge Fargo 1957 senilai Rp 150 juta; mobil Chevrolet Apache 1957 senilai Rp 200 juta; dan mobil Ford Bronco 1972 senilai Rp 150 juta.

Eko Darmanto juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 100,7 miliar; kas dan setara kas sebesar Rp 238.904.391 (Rp 238,9 juta).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya