Berita

Permukiman warga di Jalan Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, yang masuk kawasan Depo Pertamina di Plumpang/ RMOL

Nusantara

Terlalu Padat, Permukiman Sekitar Depo Pertamina Perlu Ditata Ulang

SELASA, 07 MARET 2023 | 08:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA



Pemerintah harus segera menata ulang kawasan permukiman warga di kawasan Depo Pertamina di Plumpang yang memang padat. Harus ada daerah penyangga berjarak 500 meter dari wilayah Depo.

"Pemerintah perlu memastikan penataan ulang kawasan Depo dan sekitar, seperti menetapkan jarak aman, daerah penyangga atau buffer zone minimal 500 meter atau lebih, sesuai kajian keamanan dan keselamatan jika terjadi kebakaran di kemudian hari," tutur pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/3).


Bahkan, bila opsi mengarah pada relokasi warga, menurutnya, pemerintah harus siap dalam segala hal.

"Jika Depo sangat penting untuk distribusi BBM nasional dan demi keamanan serta keselamatan warga, maka tidak boleh ditawar lagi, karena menyangkut nyawa. Jangan ada alasan penolakan untuk penataan ulang," kata Nirwono.

Dia juga menjelaskan, daerah sekitar kawasan Depo Plumpang sebenarnya pernah sepi dari permukiman warga. Tapi karena perkembangan zaman dan pesatnya pertumbuhan masyarakat, kini mulai padat.

"Keberadaan Depo skala besar tentu memancing kedatangan pekerja dan pendukung kebutuhan, seperti warung makan, tempat tinggal sementara/kos-kosan. Perlahan tapi pasti membentuk permukiman ilegal (dan legal) yang memadati Depo dan sekitar, terutama periode 1985-1998 dan 2000-sekarang," kata Nirwono.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya