Berita

Presiden KPI, Pitra Romadoni/RMOL

Politik

Soroti Bagian Subjek Hukum, KPI Ikut Gugat PN Jakpus ke Komisi Yudisial

SENIN, 06 MARET 2023 | 19:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), yang salah satu isinya adalah menunda Pemilu Serentak 2024, dipertanyakan publik. Pasalnya, dari segi pelaporan ada satu unsur yang dirasa janggal, yaitu mengenai subjek hukum.

Kejanggalan tersebut dilaporkan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) sebagai dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim, ke kantor Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (6/3).

“Anehnya, putusan PN Jakpus, di poin dua disebutkan Penggugat adalah parpol. Sedangkan di sini (dokumen permohonan gugatan), Penggugat adalah orang perorangan, AP dan DOTK (Ketua Umum Prima, Agus Priyono dan Sekretaris Jenderal, Dominggus Oktavianus Tobu Kiik),” ujar Presiden KPI, Pitra Romadoni usai pelaporan.


Selain itu, Pitra juga melihat tidak ada kesesuaian antara materiil hingga petitum gugatan yang dilayangkan dua Penggugat dengan kewenangan hakim pengadilan.

“Menurut hemat kami, putusan itu telah melanggar konstitusi negara Republik Indonesia Pasal 22E ayat (1), bahwa pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali,” sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, Pitra menggugat PN Jakpus yang ia anggap telah membuat kekisruhan, karena memutus penundaan Pemilu Serentak 2024 harus dilaksanakan, dengan alasan gugatan Prima yang menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak profesional melakukan tahapan verifikasi parpol calon peserta pemilu.

“Panggil hakim dan jelaskan apa motifnya. Dan jelaskan ke rakyat bahwa pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali,” demikian Pitra menambahkan. 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya