Berita

Presiden KPI, Pitra Romadoni/RMOL

Politik

Soroti Bagian Subjek Hukum, KPI Ikut Gugat PN Jakpus ke Komisi Yudisial

SENIN, 06 MARET 2023 | 19:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), yang salah satu isinya adalah menunda Pemilu Serentak 2024, dipertanyakan publik. Pasalnya, dari segi pelaporan ada satu unsur yang dirasa janggal, yaitu mengenai subjek hukum.

Kejanggalan tersebut dilaporkan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) sebagai dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim, ke kantor Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (6/3).

“Anehnya, putusan PN Jakpus, di poin dua disebutkan Penggugat adalah parpol. Sedangkan di sini (dokumen permohonan gugatan), Penggugat adalah orang perorangan, AP dan DOTK (Ketua Umum Prima, Agus Priyono dan Sekretaris Jenderal, Dominggus Oktavianus Tobu Kiik),” ujar Presiden KPI, Pitra Romadoni usai pelaporan.


Selain itu, Pitra juga melihat tidak ada kesesuaian antara materiil hingga petitum gugatan yang dilayangkan dua Penggugat dengan kewenangan hakim pengadilan.

“Menurut hemat kami, putusan itu telah melanggar konstitusi negara Republik Indonesia Pasal 22E ayat (1), bahwa pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali,” sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, Pitra menggugat PN Jakpus yang ia anggap telah membuat kekisruhan, karena memutus penundaan Pemilu Serentak 2024 harus dilaksanakan, dengan alasan gugatan Prima yang menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak profesional melakukan tahapan verifikasi parpol calon peserta pemilu.

“Panggil hakim dan jelaskan apa motifnya. Dan jelaskan ke rakyat bahwa pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali,” demikian Pitra menambahkan. 

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya