Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Larangan Alkohol Resmi Berlaku, Parpol Kristen Irak Ajukan Banding

SENIN, 06 MARET 2023 | 17:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Larangan impor dan penjualan alkohol di Irak menjadi kontroversi di dalam negeri. Partai politik Kristen, Gerakan Babel, dilaporkan telah mengajukan banding untuk membatalkan UU tersebut.

Gerakan Babel yang memiliki lima kursi di parlemen mengatakan bahwa larangan yang diberlakukan tidak bersifat demokratis. UU tersebut dinilai telah mengabaikan hak mereka sebagai minoritas yang dibatasi kebebasannya oleh negara.

Selain itu, mereka juga menyebut bahwa larangan tersebut telah bertentangan dari rencana pajak awal pemerintah.


"Itu juga bertentangan dengan keputusan pemerintah, yang (rencananya akan) menetapkan bea sebesar 200 persen untuk semua minuman beralkohol impor selama empat tahun ke depan," kata mereka, seperti dikutip BBC, Senin (6/3).

UU tersebut awalnya disahkan parlemen pada tahun 2026 dan secara resmi diterapkan oleh pemerintah Irak pada bulan lalu.

Berdasarkan UU tersebut, siapa pun yang menjual, memproduksi, atau mengimpor alkohol di Irak akan dikenakan denda sebesar 25 juta dinar Irak atau Rp 263 juta.

Belum diketahui apakah Irak akan memberlakukan dengan ketat undang-undang itu atau akan membatalkannya.

Namun menurut seorang warga Irak, Sarmad Abbas, larangan itu hanya akan mendorong maraknya penjualan alkohol di pasar-pasar gelap, dan akan mengganggu kebebasan individu dari warga negara yang bukan beragama Islam.

"(Saya) mengakui bahwa ajaran Islam melarang konsumsi alkohol. Tetapi ini adalah kebebasan pribadi yang tidak dapat Anda larang untuk dilakukan oleh warga negara," katanya. 

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

UPDATE

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Keterbukaan Informasi Bagian Penting Pelayanan Publik

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:03

Wajah Buruk AS Tak Bisa Lagi Dipoles sebagai Polisi Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:02

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Dibawa ke Jakarta Usai OTT Pagi Ini

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:55

Seret ke Pengadilan Pelaku Pengeboman Ratusan Anak Perempuan di Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:39

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Kena OTT KPK

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:36

Secara Ekonomi AS Babak Belur Gegara Serang Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:28

Iran Tak akan Negosiasi dengan AS-Israel Lewat Diplomasi

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:24

Fokus Merawat Stabilitas di Tengah Gejolak Harga Minyak Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:18

APBN di Tepi Jurang, Kinerja Purbaya Mulai Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 | 04:42

Selengkapnya