Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Larangan Alkohol Resmi Berlaku, Parpol Kristen Irak Ajukan Banding

SENIN, 06 MARET 2023 | 17:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Larangan impor dan penjualan alkohol di Irak menjadi kontroversi di dalam negeri. Partai politik Kristen, Gerakan Babel, dilaporkan telah mengajukan banding untuk membatalkan UU tersebut.

Gerakan Babel yang memiliki lima kursi di parlemen mengatakan bahwa larangan yang diberlakukan tidak bersifat demokratis. UU tersebut dinilai telah mengabaikan hak mereka sebagai minoritas yang dibatasi kebebasannya oleh negara.

Selain itu, mereka juga menyebut bahwa larangan tersebut telah bertentangan dari rencana pajak awal pemerintah.


"Itu juga bertentangan dengan keputusan pemerintah, yang (rencananya akan) menetapkan bea sebesar 200 persen untuk semua minuman beralkohol impor selama empat tahun ke depan," kata mereka, seperti dikutip BBC, Senin (6/3).

UU tersebut awalnya disahkan parlemen pada tahun 2026 dan secara resmi diterapkan oleh pemerintah Irak pada bulan lalu.

Berdasarkan UU tersebut, siapa pun yang menjual, memproduksi, atau mengimpor alkohol di Irak akan dikenakan denda sebesar 25 juta dinar Irak atau Rp 263 juta.

Belum diketahui apakah Irak akan memberlakukan dengan ketat undang-undang itu atau akan membatalkannya.

Namun menurut seorang warga Irak, Sarmad Abbas, larangan itu hanya akan mendorong maraknya penjualan alkohol di pasar-pasar gelap, dan akan mengganggu kebebasan individu dari warga negara yang bukan beragama Islam.

"(Saya) mengakui bahwa ajaran Islam melarang konsumsi alkohol. Tetapi ini adalah kebebasan pribadi yang tidak dapat Anda larang untuk dilakukan oleh warga negara," katanya. 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya