Berita

Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmitho/Ist

Politik

Imbas Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, KY Pelototi Banding hingga Kasasi Perkara Prima

SENIN, 06 MARET 2023 | 17:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses banding hingga kasasi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), terkait perkara gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), bakal dipelototi Komisi Yudisial (KY).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmitho, usai menerima laporan Koalisi Kawal Pemilu Bersih, di Kantor Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (6/3).

Joko menuturkan, pihaknya telah melakukan investigasi sejak mencuatnya kabar PN Jakpus memutuskan menerima seluruh gugatan Prima. Di mana amar putusannya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Pemilu Serentak 2024.


"Artinya, walau belum ada laporan dari Pelapor, itu kita sudah mendalami dari tim investigasi. Jadi sudah cepat melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim," ujar Joko.

Ia menerangkan, Komisi Yudisial menangani perkara yang terkait dengan kode etik dan perilaku hakim. Sehingga, laporan-laporan yang terkait dengan Putusan PN Jakpus terhadap perkara Prima, dipastikan akan ditindaklanjuti.

"Dan ini teknis soal kemandirian hakim. Jadi kita tidak mencampuri pertimbangan hukumnya, tapi pada porsi kita. Ada tidak dugaan pelanggaran kode etik hakim," ucapnya.

Maka dari itu, dalam proses upaya banding yang akan dilakukan KPU sebagai pihak Tergugat di PN Jakpus, akan ikut diawasi Komisi Yudisial. Bahkan, Joko memastikan pengawasan akan dilakukan hingga proses kasasi yang dilakukan Prima atas hasil banding KPU di Pengadilan Tinggi.

"Upaya banding dan kasasi, KY juga punya wewenang untuk memantau secara langsung," demikian Joko.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya