Berita

Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmitho/Ist

Politik

Imbas Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, KY Pelototi Banding hingga Kasasi Perkara Prima

SENIN, 06 MARET 2023 | 17:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses banding hingga kasasi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), terkait perkara gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), bakal dipelototi Komisi Yudisial (KY).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmitho, usai menerima laporan Koalisi Kawal Pemilu Bersih, di Kantor Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (6/3).

Joko menuturkan, pihaknya telah melakukan investigasi sejak mencuatnya kabar PN Jakpus memutuskan menerima seluruh gugatan Prima. Di mana amar putusannya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Pemilu Serentak 2024.

"Artinya, walau belum ada laporan dari Pelapor, itu kita sudah mendalami dari tim investigasi. Jadi sudah cepat melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim," ujar Joko.

Ia menerangkan, Komisi Yudisial menangani perkara yang terkait dengan kode etik dan perilaku hakim. Sehingga, laporan-laporan yang terkait dengan Putusan PN Jakpus terhadap perkara Prima, dipastikan akan ditindaklanjuti.

"Dan ini teknis soal kemandirian hakim. Jadi kita tidak mencampuri pertimbangan hukumnya, tapi pada porsi kita. Ada tidak dugaan pelanggaran kode etik hakim," ucapnya.

Maka dari itu, dalam proses upaya banding yang akan dilakukan KPU sebagai pihak Tergugat di PN Jakpus, akan ikut diawasi Komisi Yudisial. Bahkan, Joko memastikan pengawasan akan dilakukan hingga proses kasasi yang dilakukan Prima atas hasil banding KPU di Pengadilan Tinggi.

"Upaya banding dan kasasi, KY juga punya wewenang untuk memantau secara langsung," demikian Joko.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya