Berita

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri/RMOLAceh

Politik

PN Jakpus Perintahkan Pemilu Ditunda, KIP Aceh Akan Ikuti Keputusan KPU RI

SENIN, 06 MARET 2023 | 16:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan mengikuti apa yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Terutama dalam menjalankan tahapan Pemilihan Umum 2024 sesuai yang sudah ditetapkan.

Pernyataan KPI Aceh melalui sang Ketua Samsul Bahri ini merupakan respons dari putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan untuk menunda semua tahapan Pemilu 2024.

"Karena kami tidak punya kewenangan untuk merespons perkara ini, sebenarnya kalau mau respons ini ke KPU RI," kata Samsul Bahri kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (6/3).


Menurut Samsul, saat ini KPU sudah merespons putusan tersebut dan akan melakukan banding. Sedangkan KIP Aceh sebagai lembaga yang hierarki, akan mengikuti saja apa keputusan KPU dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Tentunya, kita menunggu respons KPU, karena bersifat hierarki kami sebagai penyelenggara di tingkat bawah hanya menunggu saja," ujar Samsul.

Samsul menambahkan, putusan PN Jakpus yang meminta KPU agar tidak melanjutkan sisa tahapan pemilu 2024, tidak berpengaruh dengan proses tahapan Pemilu di Aceh. Tahapan Pemilu di Aceh tetap jalan sebagaimana mestinya.

"Selama KPU tidak mengatakan untuk ditunda, kami tetap jalan dengan apa yang telah diputuskan oleh KPU," tandas Samsul.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya