Berita

Foto kargo setelah keluar dari gudang atas bantuan dari petugas/Dok. Pribadi

Nusantara

Yusron Ihza Mahendra Ceritakan Pengalaman Tidak Nyaman Terbang dengan Citilink

SENIN, 06 MARET 2023 | 15:15 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tidak selamanya terbang itu menyenangkan. Salah satu pengalaman tidak nyaman dialami oleh mantan Duta Besar RI untuk Jepang, Yusron Ihza Mahendra.

Yusron menceritakan pengalaman yang dinilainya tidak nyaman selama terbang dengan maskapai Citilink, khususnya terkait dengan fasilitas kargo.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi pada Senin (6/3), Yusron mengatakan ia menggunakan maskapai Citilink pada Sabtu (4/3), sepulang mudik dari Tanjung Pandan.


Ketika itu ia terbang dari Bandara Hanan Djoedin, Tanjung Pandan ke Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Citiink dengan kode penerbangan QG 977.

"Tidak hanya melakukan delay sebanyak dua kali, saya juga amat tidak nyaman dengan sistem layanan bagasi mereka," kata Dubes RI untuk Jepang periode 2013-2016 ini.

Yusron menuturkan, tidak seperti maskapai lain, Citilink enggan membawa frozen fish atau ikan beku untuk konsumsi pribadi yang dibawanya.

Alhasil, paket seberat 23 kg itu perlu dikirim via Perusahaan Raja Kargo TJQ, yang pada dasarnya juga diangkut oleh pesawat yang sama.

Yusron kemudian harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 284.175 untuk kargo. Namun biaya tambahan sebesar Rp 275.000 juga dikenakan ketika ia berusaha mengambil paketnya di Terminal Kargo Soekarno-Hatta, ditambah waktu tunggu selama dua jam.

"Yang jelas, sebagai penumpang, saya merasa amat tidak nyaman dengan kebijakan bagasi atau kargo oleh Citilink ini," ucap Yusron.

Lebih lanjut, Yusron berharap Citilink dapat meninjau kebijakan terkait bagasi atau kargo. Ia juga mendorong agar Direktorat Perhubungan Udara memeriksa layanan kargo di bandara-bandara Indonesia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya