Berita

Foto kargo setelah keluar dari gudang atas bantuan dari petugas/Dok. Pribadi

Nusantara

Yusron Ihza Mahendra Ceritakan Pengalaman Tidak Nyaman Terbang dengan Citilink

SENIN, 06 MARET 2023 | 15:15 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tidak selamanya terbang itu menyenangkan. Salah satu pengalaman tidak nyaman dialami oleh mantan Duta Besar RI untuk Jepang, Yusron Ihza Mahendra.

Yusron menceritakan pengalaman yang dinilainya tidak nyaman selama terbang dengan maskapai Citilink, khususnya terkait dengan fasilitas kargo.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi pada Senin (6/3), Yusron mengatakan ia menggunakan maskapai Citilink pada Sabtu (4/3), sepulang mudik dari Tanjung Pandan.


Ketika itu ia terbang dari Bandara Hanan Djoedin, Tanjung Pandan ke Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Citiink dengan kode penerbangan QG 977.

"Tidak hanya melakukan delay sebanyak dua kali, saya juga amat tidak nyaman dengan sistem layanan bagasi mereka," kata Dubes RI untuk Jepang periode 2013-2016 ini.

Yusron menuturkan, tidak seperti maskapai lain, Citilink enggan membawa frozen fish atau ikan beku untuk konsumsi pribadi yang dibawanya.

Alhasil, paket seberat 23 kg itu perlu dikirim via Perusahaan Raja Kargo TJQ, yang pada dasarnya juga diangkut oleh pesawat yang sama.

Yusron kemudian harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 284.175 untuk kargo. Namun biaya tambahan sebesar Rp 275.000 juga dikenakan ketika ia berusaha mengambil paketnya di Terminal Kargo Soekarno-Hatta, ditambah waktu tunggu selama dua jam.

"Yang jelas, sebagai penumpang, saya merasa amat tidak nyaman dengan kebijakan bagasi atau kargo oleh Citilink ini," ucap Yusron.

Lebih lanjut, Yusron berharap Citilink dapat meninjau kebijakan terkait bagasi atau kargo. Ia juga mendorong agar Direktorat Perhubungan Udara memeriksa layanan kargo di bandara-bandara Indonesia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya