Berita

Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Besok, Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Diperiksa KPK

SENIN, 06 MARET 2023 | 11:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Eko Darmanto, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaannya yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dianggap mencurigakan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Eko Darmanto akan diperiksa untuk diklarifikasi terkait harta kekayaan yang dilaporkan di LHKPN pada Selasa (6/3).

"Jadi dong (Eko Darmanto diperiksa KPK)," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL dalam keterangan tertulisnya, Senin siang (6/3).


Pahala menerangkan, Eko Darmanto akan diperiksa oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Semua aspek yang dilaporkan LHKPN beliau (akan didalami)," kata Pahala.

KPK mencurigai harta kekayaan Eko Darmanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, lantaran memiliki utang yang besar yang tidak sepadan dengan penghasilan yang diperoleh sebagai pejabat eselon III.

Eko Darmanto menjadi sorotan publik setelah foto-foto yang menunjukkan kendaraan mewah di akun media sosialnya tersebar. Akan tetapi, Eko Darmanto sudah menutup akun Instagramnya yang terdapat foto-foto yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Berdasarkan LHKPN tahun 2021 yang dilaporkan pada 15 Februari 2022 ke KPK, Eko Darmanto memiliki harta sebesar Rp 15.739.604.391 (Rp 15,7 miliar). Akan tetapi, Eko Darmanto tercatat mempunyai utang sebesar Rp 9.018.740.000 (Rp 9 miliar). Sehingga, total harta Eko setelah dikurangi utang adalah sebesar Rp 6.720.864.391 (Rp 6,7 miliar).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya