Berita

Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Besok, Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Diperiksa KPK

SENIN, 06 MARET 2023 | 11:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Eko Darmanto, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaannya yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dianggap mencurigakan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Eko Darmanto akan diperiksa untuk diklarifikasi terkait harta kekayaan yang dilaporkan di LHKPN pada Selasa (6/3).

"Jadi dong (Eko Darmanto diperiksa KPK)," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL dalam keterangan tertulisnya, Senin siang (6/3).


Pahala menerangkan, Eko Darmanto akan diperiksa oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Semua aspek yang dilaporkan LHKPN beliau (akan didalami)," kata Pahala.

KPK mencurigai harta kekayaan Eko Darmanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, lantaran memiliki utang yang besar yang tidak sepadan dengan penghasilan yang diperoleh sebagai pejabat eselon III.

Eko Darmanto menjadi sorotan publik setelah foto-foto yang menunjukkan kendaraan mewah di akun media sosialnya tersebar. Akan tetapi, Eko Darmanto sudah menutup akun Instagramnya yang terdapat foto-foto yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Berdasarkan LHKPN tahun 2021 yang dilaporkan pada 15 Februari 2022 ke KPK, Eko Darmanto memiliki harta sebesar Rp 15.739.604.391 (Rp 15,7 miliar). Akan tetapi, Eko Darmanto tercatat mempunyai utang sebesar Rp 9.018.740.000 (Rp 9 miliar). Sehingga, total harta Eko setelah dikurangi utang adalah sebesar Rp 6.720.864.391 (Rp 6,7 miliar).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya