Berita

Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Besok, Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Diperiksa KPK

SENIN, 06 MARET 2023 | 11:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Eko Darmanto, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaannya yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dianggap mencurigakan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Eko Darmanto akan diperiksa untuk diklarifikasi terkait harta kekayaan yang dilaporkan di LHKPN pada Selasa (6/3).

"Jadi dong (Eko Darmanto diperiksa KPK)," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL dalam keterangan tertulisnya, Senin siang (6/3).


Pahala menerangkan, Eko Darmanto akan diperiksa oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Semua aspek yang dilaporkan LHKPN beliau (akan didalami)," kata Pahala.

KPK mencurigai harta kekayaan Eko Darmanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, lantaran memiliki utang yang besar yang tidak sepadan dengan penghasilan yang diperoleh sebagai pejabat eselon III.

Eko Darmanto menjadi sorotan publik setelah foto-foto yang menunjukkan kendaraan mewah di akun media sosialnya tersebar. Akan tetapi, Eko Darmanto sudah menutup akun Instagramnya yang terdapat foto-foto yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Berdasarkan LHKPN tahun 2021 yang dilaporkan pada 15 Februari 2022 ke KPK, Eko Darmanto memiliki harta sebesar Rp 15.739.604.391 (Rp 15,7 miliar). Akan tetapi, Eko Darmanto tercatat mempunyai utang sebesar Rp 9.018.740.000 (Rp 9 miliar). Sehingga, total harta Eko setelah dikurangi utang adalah sebesar Rp 6.720.864.391 (Rp 6,7 miliar).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya