Berita

Pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran/Net

Politik

Sikapi Pejabat Pamer Kemewahan, Pemerintah Harus Berlakukan Pembuktian Terbalik

SENIN, 06 MARET 2023 | 04:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Munculnya sikap pamer harta para pejabat khususnya struktur di Ditjen Pajak harus menjadi pintu masuk negara dalam mengupayakan audit tentang sumber kepemilikan hartanya.

Belakangan, ramai dibicarakan tentang LHKPN Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta senilai Rp 56 miliar rupiah, selisih dua miliar rupiah dengan harta Menkeu Sri Mulyani di angka Rp 58 miliar.

Kedua, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto akhirnya dibebas tugaskan karena gemar kemewahan di media sosialnya.


Pengamat politik Andi Yusran berpendapat, pemerintah perlu mengaktivasi instrumen negara untuk digunakan sebagai alat pembuktian terbalik. Dengan cara itu, tindakan pejabat yang kerap pamer kemewahan akan bisa dilacak kepemilikan asetnya.

"Perlu dilakukan audit dan pembuktian terbalik terhadap harta kekayaan para pejabat negara ini agar keadilan publik bisa ditegakkan kepada semua dan tidak hanya kepada pejabat Kemenkeu," jelas Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/3).
Dalam catatan Andi, kepemilikan harta yang mencurigakan dan gaya hidup mewah banyak pejabat mengindikasikan ada masalah dalam tata kelola keuangan negara Indonesia. Argumentasinya, ada kemungkinan aparatur negara secara individual maupun berkelompok menikmati 'lezatnya' dana publik.

"Penganggaran dalam birokrasi yang terindikasi markup dan inefisien sebagaimana yang dikritik oleh Menpan-RB beberapa waktu lalu, menunjukkan gagalnya program reformasi birokrasi," pungkasnya.

Data KPK menyebutkan bahwa ada sekitar 13.800 pejabat Kemenkeu yang belum melaporkan LHKPN. KPK memberikan kesempatan untuk para pejabat tersebut melaporkan harta hingga 31 Maret mendatang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya