Berita

Pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran/Net

Politik

Sikapi Pejabat Pamer Kemewahan, Pemerintah Harus Berlakukan Pembuktian Terbalik

SENIN, 06 MARET 2023 | 04:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Munculnya sikap pamer harta para pejabat khususnya struktur di Ditjen Pajak harus menjadi pintu masuk negara dalam mengupayakan audit tentang sumber kepemilikan hartanya.

Belakangan, ramai dibicarakan tentang LHKPN Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta senilai Rp 56 miliar rupiah, selisih dua miliar rupiah dengan harta Menkeu Sri Mulyani di angka Rp 58 miliar.

Kedua, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto akhirnya dibebas tugaskan karena gemar kemewahan di media sosialnya.


Pengamat politik Andi Yusran berpendapat, pemerintah perlu mengaktivasi instrumen negara untuk digunakan sebagai alat pembuktian terbalik. Dengan cara itu, tindakan pejabat yang kerap pamer kemewahan akan bisa dilacak kepemilikan asetnya.

"Perlu dilakukan audit dan pembuktian terbalik terhadap harta kekayaan para pejabat negara ini agar keadilan publik bisa ditegakkan kepada semua dan tidak hanya kepada pejabat Kemenkeu," jelas Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/3).
Dalam catatan Andi, kepemilikan harta yang mencurigakan dan gaya hidup mewah banyak pejabat mengindikasikan ada masalah dalam tata kelola keuangan negara Indonesia. Argumentasinya, ada kemungkinan aparatur negara secara individual maupun berkelompok menikmati 'lezatnya' dana publik.

"Penganggaran dalam birokrasi yang terindikasi markup dan inefisien sebagaimana yang dikritik oleh Menpan-RB beberapa waktu lalu, menunjukkan gagalnya program reformasi birokrasi," pungkasnya.

Data KPK menyebutkan bahwa ada sekitar 13.800 pejabat Kemenkeu yang belum melaporkan LHKPN. KPK memberikan kesempatan untuk para pejabat tersebut melaporkan harta hingga 31 Maret mendatang.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya