Berita

Pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran/Net

Politik

Sikapi Pejabat Pamer Kemewahan, Pemerintah Harus Berlakukan Pembuktian Terbalik

SENIN, 06 MARET 2023 | 04:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Munculnya sikap pamer harta para pejabat khususnya struktur di Ditjen Pajak harus menjadi pintu masuk negara dalam mengupayakan audit tentang sumber kepemilikan hartanya.

Belakangan, ramai dibicarakan tentang LHKPN Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta senilai Rp 56 miliar rupiah, selisih dua miliar rupiah dengan harta Menkeu Sri Mulyani di angka Rp 58 miliar.

Kedua, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto akhirnya dibebas tugaskan karena gemar kemewahan di media sosialnya.


Pengamat politik Andi Yusran berpendapat, pemerintah perlu mengaktivasi instrumen negara untuk digunakan sebagai alat pembuktian terbalik. Dengan cara itu, tindakan pejabat yang kerap pamer kemewahan akan bisa dilacak kepemilikan asetnya.

"Perlu dilakukan audit dan pembuktian terbalik terhadap harta kekayaan para pejabat negara ini agar keadilan publik bisa ditegakkan kepada semua dan tidak hanya kepada pejabat Kemenkeu," jelas Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/3).
Dalam catatan Andi, kepemilikan harta yang mencurigakan dan gaya hidup mewah banyak pejabat mengindikasikan ada masalah dalam tata kelola keuangan negara Indonesia. Argumentasinya, ada kemungkinan aparatur negara secara individual maupun berkelompok menikmati 'lezatnya' dana publik.

"Penganggaran dalam birokrasi yang terindikasi markup dan inefisien sebagaimana yang dikritik oleh Menpan-RB beberapa waktu lalu, menunjukkan gagalnya program reformasi birokrasi," pungkasnya.

Data KPK menyebutkan bahwa ada sekitar 13.800 pejabat Kemenkeu yang belum melaporkan LHKPN. KPK memberikan kesempatan untuk para pejabat tersebut melaporkan harta hingga 31 Maret mendatang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya