Berita

Pengurus Partai Darul Aceh/RMOLAceh.

Politik

PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu, Partai Darul Aceh: Yang Bisa Menilai Pengadilan di Atasnya

MINGGU, 05 MARET 2023 | 01:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) untuk menunda semua tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 jadi sorotan banyak partai politik. Khususnya parpol yang memang sudah resmi menjadi peserta Pemilu 2024.

Namun demikian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai Darul Aceh (PDA), Syahminan Zakaria mengatakan, partainya tidak bisa menilai putusan majelis hakim PN Jakpus tersebut, salah atau benar.

"Karena yang bisa menilai dan menguji putusan hakim apakah ada kekeliruan dalam penerapan hukum dan kekhilafan hakim adalah pengadilan di atasnya," jelas Syahminan kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (4/3).


Syahminan menyebutkan, partainya tidak bisa mengomentari banyak soal putusan majelis hakim PN Jakpus terkait penundaan tahapan Pemilu. Pihaknya hanya berharap Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu, Syahminan meminta KPU RI melakukan upaya hukum banding guna membatalkan putusan majelis hakim PN Jakpus tersebut.

"Karena yang keberatan dan menolak putusan PN Jakpus adalah para pihak yang bersengketa," tuturnya.

Polemik ini berawal dari gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang diterima oleh Majelis Hakim PN Jakpus.

Dikonfirmasi kepada Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal, putusan perkara yang diajukan pihaknya memang memerintahkan KPU untuk menunda pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

“Info yang beredar itu benar, bahwa Prima mengajukan gugatan ke PN dan PN menerima gugatan Prima. Itu dikabulkan PN bahwa Pemilu harus ditunda sampai 2025,” kata Alif saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya