Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Net

Politik

PN Jakpus Terima Gugatan Prima, Bawaslu: Kalau Mau Tunda Pemilu Harus Ubah UUD!

SABTU, 04 MARET 2023 | 00:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kisruh penundaan pemilu melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dimana sebabnya tidak lolos verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024, turut dikomentari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, Prima sudah pernah menggugat ke pihaknya untuk memprotes kinerja KPU, khususnya terkait dengan proses tahapan verifikasi administrasi yang berjalan sejak Agustus hingga Oktober 2022 lalu.

Hasil dari gugatan Prima itu, Puadi menegaskan, Bawaslu merekomendasikan verifikasi administrasi ulang untuk Prima, dan telah dijalankan oleh KPU.


"Namun dalam pelaksanaan verifikasi susulan tersebut ternyata Partai Prima dinyatakan tidak lolos oleh KPU," ujar Puadi kepada wartawan, Jumat (3/3).

Verifikasi administrasi ulang Prima, dinyatakan Puadi, juga telah dilakukan pemantauan atau pengawasan oleh Bawaslu.

"Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, pelaksanaan verifikasi susulan tersebut sudah dilakukan sesuai dengan kehendak PKPU Nomor 4 Tahun 2022," sambungnya.

Lebih lanjut, Puadi mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji implikasi dari putusan PN Jakpus terhadap Bawaslu. Namun menurutnya, amat putusan PN Jakpus mustahil dilakukan.

"Penundaan pemilu tidak mungkin dilakukan hanya dengan adanya amar putusan PN, apalagi putusan perdata yang tidak memiliki sifat erga omnes, sebab Pasal 22E ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945 telah menggariskan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden dilakukan setiap 5 tahun sekali. Demikian juga diatur dalam Pasal 167 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017," ujarnya.

"Artinya, mengingat pemilu merupakan agenda fundamental negara, maka jika ingin menunda pemilu maka dibutuhkan perubahan UUD. Karena UU Pemilu kita tidak mengenal penundaan pemilu, yang ada dalam UU pemilu hanya pemilu susulan dan pemilu lanjutan," imbuh Puadi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya