Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

KPK: Jika Ditemukan Unsur Pidana, Eko Darmanto Pasti Ditindak

SABTU, 04 MARET 2023 | 00:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, jika ditemukan unsur pidana korupsi oleh pejabat Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, pasti ditindaklanjuti Deputi Penindakan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, pihaknya akan memeriksa Eko Darmanto terkait harta kekayaan yang dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Semua aspek yang dilaporkan pada LHKPN beliau (akan diperiksa)" kata Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/3).

Dia mengaku belum tahu apakah akan ditindaklanjuti ke pejabat Bea Cukai lainnya atau tidak, tergantung hasil pemeriksaan nantinya. KPK memastikan akan menindaklanjuti jika ditemukan unsur pidana terhadap harta kekayaan Eko.

"Pasti (akan ditindak jika ditemukan unsur pidana)" kata Pahala.

Eko Darmanto menjadi sorotan publik setelah foto-foto yang menunjukkan kendaraan mewah di akun media sosialnya. Kini Eko sudah menutup akun Instagram yang memuat foto-foto itu.

KPK mencurigai harta kekayaan Eko Darmanto, lantaran memiliki utang besar dan tidak sepadan dengan penghasilan yang diperoleh sebagai pejabat eselon III.

"Lihat utangnya, Rp 4 miliar lebih. Lihat penghasilannya setahun, cuma Rp 500 juta. Lu punya utang Rp 4 miliar, penghasilan setahun Rp 500 juta, Rp 4 miliar, lu bayar 10 tahun aja, lu makan apa penghasilan cuma Rp 500 juta, bayar utang Rp 4 miliar 10 tahun. Nah itu keanehan itu kita lihat. Iya (pemasukan hanya gaji) ASN doang," kata Pahala.

Sementara Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan, pihaknya telah mengirim undangan kepada Eko untuk diperiksa pada Selasa (7/3).

"Saudara Eko Darmanto dijadwalkan (diperiksa) pekan depan, Selasa (7/3), di Gedung Merah Putih KPK," kata Ipi.

Berdasar LHKPN 2021 yang dilaporkan pada 15 Februari 2022, Eko Darmanto memiliki harta sebesar Rp 15.739.604.391 (Rp 15,7 miliar). Tetapi dia mempunyai utang sebesar Rp 9.018.740.000 (Rp 9 miliar). Sehingga total harta Eko setelah dikurangi utang adalah Rp 6.720.864.391 (Rp 6,7 miliar).

Harta Eko pada 2021 itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar, yakni tanah dan bangunan seluas 240/410 meter persegi di Kab/Kota Malang hasil hibah tanpa akta senilai Rp 2,5 miliar; dan tanah dan bangunan seluas 327/342 meter persegi di Kota Jakarta Utara hasil sendiri senilai Rp 10 miliar.

Selanjutnya, Eko juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin sebesar Rp 2,9 miliar yang terdiri dari mobil BMW Sedan tahun 2018 senilai Rp 850 juta; mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2018 senilai Rp 600 juta; mobil Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp 15 juta; mobil Chevrolet Bell Air tahun 1955 senilai Rp 200 juta.

Kemudian, mobil Fortuner tahun 2019 senilai Rp 400 juta; mobil Mazda 2 tahun 2019 senilai Rp 200 juta; mobil Fargo Dodge Fargo 1957 senilai Rp 150 juta; mobil Chevrolet Apache 1957 senilai Rp 200 juta; dan mobil Ford Bronco 1972 senilai Rp 150 juta.

Eko Darmanto juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 100,7 miliar; kas dan setara kas sebesar Rp 238.904.391 (Rp 238,9 juta).

Selain Eko yang akan diperiksa, sebelumnya KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3). Rafael diperiksa KPK lantaran memiliki harta kekayaan yang dianggap tidak wajar.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya