Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka/Net
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka/Net
Kantor Berita Politik RMOL mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gibran termasuk rajin melapor. LHKPN 2022 dilaporkan pada 30 Januari 2023. Dan putra Presiden Joko Widodo itu diketahui memiliki total harta sebesar Rp 26.032.674.370 (Rp 26 miliar).
Rinciannya, kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 17.339.000.000 (Rp 17,3 miliar), terdiri dari tanah dan bangunan seluas 500/300 meter persegi di Kota Surakarta senilai Rp 6 miliar; tanah dan bangunan seluas 2.000/2.000 meter persegi di Kab/Kota Sragen senilai Rp 2,6 miliar; tanah dan bangunan seluas 2.000/2.000 meter persegi di Kab/Kota Sragen senilai Rp 2,6 miliar; serta tanah dan bangunan seluas 112/112 meter persegi di Kota Surakarta senilai Rp 1,5 miliar.
Populer
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Senin, 27 April 2026 | 14:16
Senin, 27 April 2026 | 21:08
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
UPDATE
Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12
Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07
Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43
Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26
Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02
Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31
Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28