Berita

Menko Polhukan, Mahfud MD /RMOL

Politik

Mahfud MD: Sensasi PN Jakpus Berlebihan!

JUMAT, 03 MARET 2023 | 10:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima dan menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu dinilai hanya mengedepankan sensasi berlebihan.

Demikian disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam keterangannya, Jumat (3/3).

“PN Jakarta Pusat membuat sensasi yang berlebihan. Masak KPU divonis kalah atas gugatan sebuah partai dalam perkara perdata oleh pengadilan negeri?” katanya.


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengatakan, vonis PN Jakpus atas gugatan Partai Prima itu salah. Menurut dia logikanya sederhana, mudah dipatahkan, tapi vonis itu bisa memancing kontroversi yang bisa mengganggu konsentrasi.

“Kalau secara logika hukum, pastilah KPU yang menang. Mengapa? Karena PN tidak punya wewenang untuk membuat vonis itu,” tegasnya.

Sengketa terkait proses administrasi dan hasil Pemilu, urainya, diatur tersendiri secara hukum.

Kompetensi atas sengketa Pemilu bukan berada di pengadilan negeri. Sengketa sebelum pencoblosan, jika terkait proses administrasi, yang memutus harus Bawaslu. Tapi jika soal keputusan kepesertaan, paling jauh hanya bisa digugat ke PTUN.

Lagi pula, kata dia, Partai Prima sudah kalah sengketa di Bawaslu dan sudah kalah di PTUN.

Karena itu cukup penyelesaian sengketa administrasi, jika terjadi sebelum pemungutan suara.
Jika terjadi sengketa setelah pemungutan suara atau sengketa hasil Pemilu, itu jadi kompetensi Mahkamah Konstitusi (MK).

“Itu pakemnya. Jadi tidak ada kompetensinya pengadilan umum itu. Perbuatan Melawan Hukum (PMH) secara perdata tak bisa dijadikan objek terhadap KPU dalam pelaksanaan Pemilu,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya