Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Senin Depan, Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Diperiksa KPK

JUMAT, 03 MARET 2023 | 10:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto segera diperiksa tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, Eko menjalani pemeriksaan pada Senin pekan depan (6/3).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai untuk melakukan pemeriksaan terhadap Eko yang sempat viral karena mengunggah foto-foto kendaraan mewah dan kendaraan antik di media sosial.

"Senin (diperiksa) di Jogja, tim berangkat besok," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (3/3).


Pahala menambahkan, bukan hanya memeriksa Eko Darmanto, KPK juga akan menelusuri aset yang dimiliki bekas pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang berada di Yogyakarta.

"Sekalian pendalaman asst RAT (Rafael Alun Trisambodo)," imbuh Pahala.

Lebih lanjut, Pahala menjelaskan, harta kekayaan Eko Darmanto yang tercatat relatif tidak banyak. Tetapi memiliki sejumlah mobil antik.

"Jadi hartanya cuma rumah dua, sama mobil tua yang jarang banget di Indonesia," terang Pahala.

Tapi bukan itu yang dipersoalkan, kata Pahala, KPK mencurigai sumber dana yang didapat, lantaran Eko Darmanto memiliki utang yang besar dan tidak sesuai dengan profilnya.

"Lihat utangnya, Rp 4 miliar lebih. Lihat penghasilannya setahun, cuma Rp 500 juta. Anda makan apa penghasilan cuma Rp 500 juta, bayar utang Rp 4 miliar 10 tahun. Nah itu keanehan itu kita lihat. Iya (pemasukan hanya gaji) ASN doang," pungkas Pahala.

Berdasarkan LHKPN 2021 yang dilaporkan pada 15 Februari 2022 ke KPK. Eko Darmanto memiliki harta sebesar Rp 15.739.604.391 (Rp 15,7 miliar). Akan tetapi, Eko tercatat mempunyai utang sebesar Rp 9.018.740.000 (Rp 9 miliar). Sehingga, total harta Eko setelah dikurangi utang adalah sebesar Rp 6.720.864.391 (Rp 6,7 miliar).

Harta Eko pada 2021 itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar. Yakni tanah dan bangunan seluas 240/410 meter persegi di Kab/Kota Malang hasil hibah tanpa akta senilai Rp 2,5 miliar. Kemudian tanah dan bangunan seluas 327/342 meter persegi di Kota Jakarta Utara hasil sendiri senilai Rp 10 miliar.

Eko juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp 2,9 miliar. Terdiri dari mobil BMW sedan tahun 2018 senilai Rp 850 juta, mobil Mercedes Benz sedan tahun 2018 senilai Rp 600 juta, mobil Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp 15 juta, mobil Chevrolet Bell Air tahun 1955 senilai Rp 200 juta.

Kemudian, mobil Fortuner tahun 2019 senilai Rp 400 juta, mobil Mazda 2 tahun 2019 senilai Rp 200 juta, mobil Dodge Fargo 1957 senilai Rp 150 juta, mobil Chevrolet Apache 1957 senilai Rp 200 juta, dan mobil Ford Bronco 1972 senilai Rp 150 juta.

Eko Darmanto juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 100,7 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 238.904.391.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya