Berita

Bekas pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo/Net

Politik

Soroti Harta Rafael Alun, KASN: Jangan-jangan Ini Hanya di Permukaan

JUMAT, 03 MARET 2023 | 08:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Diperlukan adanya penyelidikan lebih lanjut mengenai sumber kekayaan harta bekas pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Mengingat belum ditemukan kejelasan status dari keseluruhan harta dari ayah tersangka Mario Dandy Satriyo itu.

Demikian penegasan Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto, seperti diwartakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (3/3).

"Masalahnya bukan pada besarannya, tapi sumbernya dari mana. Itu yang penting untuk diungkap. Jumlah harta yang dimiliki Rafael ini yang dinilai tidak wajar dan KPK tengah menyelidiki dengan cara apa itu semua diperoleh," kata Tasdik.


"Pada momen ini kita harus melihat lebih jeli lagi, jangan-jangan ini masalah di permukaan sehingga ini perlu dikembangkan lagi," sambungnya.

Tasdik melanjutkan, kasus Rafael ini mengingatkan kembali bahwa pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh aparatur sipil negara (ASN) bukanlah sekadar formalitas tahunan saja.

Meski demikian, hal ini perlu dipandang sebagai langkah strategis dalam mendukung pencegahan tindak pidana korupsi di kalangan ASN.

"Kita diingatkan bahwa banyak kelemahan sistem pengawasan kita yang perlu diperbaiki. Ini menyangkut masalah yang mendasar dalam tata kelola keuangan negara yang sangat punya arti penting dalam rangka mendukung pembangunan nasional," tutur Tasdik.

Menurut Tasdik, secara internal, pimpinan-pimpinan instansi harus sungguh-sungguh mempunyai komitmen yang tinggi untuk memastikan bahwa setiap pegawai telah melaksanakan kewajibannya. Salah satunya adalah melaporkan kekayaan masing-masing secara benar dan tepat waktu.

Tasdik kemudian menyebut perlu adanya koordinasi antara pengawas internal instansi pemerintah dengan berbagai unsur. Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat sistem pengawasan internal.

"Menurut saya, jika ini tidak ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem pengawasan internalnya maka ke depan kasus-kasus semacam ini tidak akan pernah selesai. Kita selalu dipertontonkan dengan kejadian yang semestinya bisa dicegah," demikian Tasdik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya