Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin/Net

Politik

Yanuar: Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu Janggal dan Tidak Lazim

JUMAT, 03 MARET 2023 | 08:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dianggap tidak lazim.

Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin. Menurutnya, dikabulkannya gugatan Partai Prima oleh majelis hakim PN Jakpus terkesan dipaksakan.

"Putusan PN Jakpus ini aneh, janggal dan tidak lazim. Pengadilan negeri telah bertindak melampaui batas kewenangan, dan terkesan dipaksakan. Jika pengadilan paham hukum Pemilu, gugatan Partai Prima harusnya ditolak," tegasnya kepada wartawan, Jumat (3/3).


Legislator Fraksi PKB itu menilai gugatan Partai Prima yang merasa dirugikan oleh KPU karena tidak lolos verifikasi sebagai peserta pemilu, itu juga tak lazim. Pasalnya, tuntutan itu justru mengarah pada penundaan pemilu hingga Juli 2025.

"Logikanya, yang dituntut mestinya soal pembatalan keputusan KPU yang tidak meloloskan Partai Prima sebagai peserta pemilu. Lebih aneh lagi, pengadilan menerima dan mengabulkan tuntutan itu," sergahnya.

Dia berpendapat, keputusan majelis hakim PN Jakpus bukan saja mengacaukan sistem pengambilan keputusan soal yang berkaitan dengan seluk beluk Pemilu, tetapi juga makin membuat keadaan lebih tidak terkendali.

"Seakan tidak ada lagi kepastian hukum dan hubungan kewenangan antar institusi di negara ini. Semua lembaga bisa semau-maunya bikin putusan," tutup Yanuar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya