Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin/Net

Politik

Yanuar: Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu Janggal dan Tidak Lazim

JUMAT, 03 MARET 2023 | 08:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dianggap tidak lazim.

Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin. Menurutnya, dikabulkannya gugatan Partai Prima oleh majelis hakim PN Jakpus terkesan dipaksakan.

"Putusan PN Jakpus ini aneh, janggal dan tidak lazim. Pengadilan negeri telah bertindak melampaui batas kewenangan, dan terkesan dipaksakan. Jika pengadilan paham hukum Pemilu, gugatan Partai Prima harusnya ditolak," tegasnya kepada wartawan, Jumat (3/3).


Legislator Fraksi PKB itu menilai gugatan Partai Prima yang merasa dirugikan oleh KPU karena tidak lolos verifikasi sebagai peserta pemilu, itu juga tak lazim. Pasalnya, tuntutan itu justru mengarah pada penundaan pemilu hingga Juli 2025.

"Logikanya, yang dituntut mestinya soal pembatalan keputusan KPU yang tidak meloloskan Partai Prima sebagai peserta pemilu. Lebih aneh lagi, pengadilan menerima dan mengabulkan tuntutan itu," sergahnya.

Dia berpendapat, keputusan majelis hakim PN Jakpus bukan saja mengacaukan sistem pengambilan keputusan soal yang berkaitan dengan seluk beluk Pemilu, tetapi juga makin membuat keadaan lebih tidak terkendali.

"Seakan tidak ada lagi kepastian hukum dan hubungan kewenangan antar institusi di negara ini. Semua lembaga bisa semau-maunya bikin putusan," tutup Yanuar.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya