Berita

Pelaku pembegalan di Tambora/Ist

Presisi

Buron 3 Tahun, Pembegal Pedagang Rokok di Tambora Diciduk

JUMAT, 03 MARET 2023 | 03:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menangkap tersangka kasus begal bernama Tian (22) yang buron selama tiga tahun. Tian ditangkap di kawasan Sawah Lio, Tambora Jakarta Barat.

"Selasa 28 Februari 2023, Unit Reskrim Polsek Tambora, menangkap DPO begal berinisial ASM Alias Tian (22) yang kabur hampir selama 3 Tahun," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Kamis (2/3).

Tian sebelumnya jadi pelaku pembegalan seorang wanita bernama Herna di Jalan TSS, Duri selatan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Kamis 25 Juni 2020 sekitar jam 01.30 WIB.


Dalam beraksi Tian tidak sendiri, bersama rekannya Andri sebagai Joki yang mengemudikan sepeda motor dan Tian sebagai eksekutor.

Saat hendak membegal, Herna melawan. Tian panik dan kemudian langsung mengeluarkan sebilah celurit dan langsung membacok korban hingga mengenai dada.

Akibat sabetan celurit, Herna yang merupakan pedagang rokok tewas. Usai membunuh Herna, Andri kabur ke Surabaya, Jatim, sedangkan Tian berpindah-pindah lokasi guna menghindar dari kejaran polisi.

"Andri yang bertindak sebagai Joki kabur ke Surabaya setelah melakukan aksi begalnya di Tambora. Dalam pelariannya tersangka Andri melakukan kejahatan yang serupa di Surabaya dan berhasil berhasil ditangkap oleh Polsek Rungkut, Polrestabes Surabaya pada bulan Mei 2021," kata Putra.

Kini, Tian dijerat dengan pasal 365 Ayat (4) KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya