Berita

Pelaku pembegalan di Tambora/Ist

Presisi

Buron 3 Tahun, Pembegal Pedagang Rokok di Tambora Diciduk

JUMAT, 03 MARET 2023 | 03:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menangkap tersangka kasus begal bernama Tian (22) yang buron selama tiga tahun. Tian ditangkap di kawasan Sawah Lio, Tambora Jakarta Barat.

"Selasa 28 Februari 2023, Unit Reskrim Polsek Tambora, menangkap DPO begal berinisial ASM Alias Tian (22) yang kabur hampir selama 3 Tahun," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Kamis (2/3).

Tian sebelumnya jadi pelaku pembegalan seorang wanita bernama Herna di Jalan TSS, Duri selatan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Kamis 25 Juni 2020 sekitar jam 01.30 WIB.


Dalam beraksi Tian tidak sendiri, bersama rekannya Andri sebagai Joki yang mengemudikan sepeda motor dan Tian sebagai eksekutor.

Saat hendak membegal, Herna melawan. Tian panik dan kemudian langsung mengeluarkan sebilah celurit dan langsung membacok korban hingga mengenai dada.

Akibat sabetan celurit, Herna yang merupakan pedagang rokok tewas. Usai membunuh Herna, Andri kabur ke Surabaya, Jatim, sedangkan Tian berpindah-pindah lokasi guna menghindar dari kejaran polisi.

"Andri yang bertindak sebagai Joki kabur ke Surabaya setelah melakukan aksi begalnya di Tambora. Dalam pelariannya tersangka Andri melakukan kejahatan yang serupa di Surabaya dan berhasil berhasil ditangkap oleh Polsek Rungkut, Polrestabes Surabaya pada bulan Mei 2021," kata Putra.

Kini, Tian dijerat dengan pasal 365 Ayat (4) KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya