Berita

Pelaku pembegalan di Tambora/Ist

Presisi

Buron 3 Tahun, Pembegal Pedagang Rokok di Tambora Diciduk

JUMAT, 03 MARET 2023 | 03:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menangkap tersangka kasus begal bernama Tian (22) yang buron selama tiga tahun. Tian ditangkap di kawasan Sawah Lio, Tambora Jakarta Barat.

"Selasa 28 Februari 2023, Unit Reskrim Polsek Tambora, menangkap DPO begal berinisial ASM Alias Tian (22) yang kabur hampir selama 3 Tahun," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Kamis (2/3).

Tian sebelumnya jadi pelaku pembegalan seorang wanita bernama Herna di Jalan TSS, Duri selatan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Kamis 25 Juni 2020 sekitar jam 01.30 WIB.


Dalam beraksi Tian tidak sendiri, bersama rekannya Andri sebagai Joki yang mengemudikan sepeda motor dan Tian sebagai eksekutor.

Saat hendak membegal, Herna melawan. Tian panik dan kemudian langsung mengeluarkan sebilah celurit dan langsung membacok korban hingga mengenai dada.

Akibat sabetan celurit, Herna yang merupakan pedagang rokok tewas. Usai membunuh Herna, Andri kabur ke Surabaya, Jatim, sedangkan Tian berpindah-pindah lokasi guna menghindar dari kejaran polisi.

"Andri yang bertindak sebagai Joki kabur ke Surabaya setelah melakukan aksi begalnya di Tambora. Dalam pelariannya tersangka Andri melakukan kejahatan yang serupa di Surabaya dan berhasil berhasil ditangkap oleh Polsek Rungkut, Polrestabes Surabaya pada bulan Mei 2021," kata Putra.

Kini, Tian dijerat dengan pasal 365 Ayat (4) KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya