Berita

Pelaku pembegalan di Tambora/Ist

Presisi

Buron 3 Tahun, Pembegal Pedagang Rokok di Tambora Diciduk

JUMAT, 03 MARET 2023 | 03:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menangkap tersangka kasus begal bernama Tian (22) yang buron selama tiga tahun. Tian ditangkap di kawasan Sawah Lio, Tambora Jakarta Barat.

"Selasa 28 Februari 2023, Unit Reskrim Polsek Tambora, menangkap DPO begal berinisial ASM Alias Tian (22) yang kabur hampir selama 3 Tahun," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Kamis (2/3).

Tian sebelumnya jadi pelaku pembegalan seorang wanita bernama Herna di Jalan TSS, Duri selatan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Kamis 25 Juni 2020 sekitar jam 01.30 WIB.


Dalam beraksi Tian tidak sendiri, bersama rekannya Andri sebagai Joki yang mengemudikan sepeda motor dan Tian sebagai eksekutor.

Saat hendak membegal, Herna melawan. Tian panik dan kemudian langsung mengeluarkan sebilah celurit dan langsung membacok korban hingga mengenai dada.

Akibat sabetan celurit, Herna yang merupakan pedagang rokok tewas. Usai membunuh Herna, Andri kabur ke Surabaya, Jatim, sedangkan Tian berpindah-pindah lokasi guna menghindar dari kejaran polisi.

"Andri yang bertindak sebagai Joki kabur ke Surabaya setelah melakukan aksi begalnya di Tambora. Dalam pelariannya tersangka Andri melakukan kejahatan yang serupa di Surabaya dan berhasil berhasil ditangkap oleh Polsek Rungkut, Polrestabes Surabaya pada bulan Mei 2021," kata Putra.

Kini, Tian dijerat dengan pasal 365 Ayat (4) KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya