Berita

Ketua PB HMI Bidang Hukum dan HAM Yefri Febriansah/Net

Politik

Minta Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu Dibatalkan, PB HMI Siap jadi Sahabat Pengadilan

KAMIS, 02 MARET 2023 | 22:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta harus membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Putusan PN Jakpus itu, merupakan contoh kekeliruan dalam menerapkan hukum.

Berdasarkan salinan putusan PN Jakpus pada gugatan perkara nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jut.Pst, hakim memutuskan menerima gugatan Prima dan memerintahkan KPU RI untuk tidak melanjutkan tahapan Pemilu 2024.

"Putusan itu harus dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi karena hakim pada tingkat pertama telah keliru menerapkan hukum," ujar Ketua PB HMI Bidang Hukum dan HAM Yefri Febriansah kepada wartawan, Kamis (2/3).


Dikatakan Yefri, keputusan PN Jakpus sama saja memerintahkan KPU untuk mengangkangi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Pada beleid itu, tidak diatur KPU untuk menghentikan tahapan pemilu yang sedang berjalan.

"Kita ketahui bahwa KPU hanya memiliki kewenangan untuk mengulang atau penyelenggarakan pemilu susulan. Tapi tidak untuk melakukan penundaan," tegasnya.

Dia menekankan, PB HMI siap berperan aktif untuk meluruskan kesalahan penerapan hukum di tahapan banding nanti. Hal ini, menjadi penting agar KPU dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diatur perundang-undangan.

"Sebagai kader insan cita yang melaksakan konstitusi HMI, kami merasa memiliki kewajiban untuk meluruskan hal ini sebagai sahabat pengadilan (Amicus Curiea)," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya