Berita

Anggota Fraksi PKB Luqman Hakim/RMOL

Politik

Soal Penundaan Pemilu, PKB Minta KPU Banding atas Putusan PN Jakpus

KAMIS, 02 MARET 2023 | 20:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) tentang penundaan pemilu. PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU untuk menunda pemilu.

Anggota Fraksi PKB Luqman Hakim menuturkan bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menunda pelaksanaan tahapan pemilu 2024 hingga 2025, bertentangan dengan konstitusi negara. Detailnya bertentangan dengan Pasal 22E UUD 1945 yang memerintahkan Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun.

"Karena bertentangan dengan UUD 1945, maka putusan PN Jakpus itu tidak memiliki kekuatan hukum tetap dan oleh karenanya wajib diabaikan," tegas Luqman Hakim kepada wartawan, Kamis (2/3).


Luqman mendukung jika ada upaya dari KPU untuk melakukan banding atas keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut.

"Kepada seluruh stakeholder pemilu, saya minta tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan, sehingga Pemilu 14 Februari 2024 dapat berjalan dengan lancar dan berkualitas," tutupnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya