Berita

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung/RMOL

Politik

Soal Putusan Gugatan Prima, Ketua Komisi II: PN Jakpus Lampaui Kewenangan

KAMIS, 02 MARET 2023 | 19:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Pemilu 2024, adalah hal keliru. Sebab, perintah itu melampaui kewenangan Pengadilan Negeri yang sejatinya menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian ditegaskan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menanggapi putusan PN Jakpus atas gugatan yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

“Saya cukup menyayangkan keputusan PN itu. Kalau pun kita mau menunda pemilu, atau yang dipersoalkan itu UU-nya. Nah, kalau mau mempersoalkan UU, itu ranahnya MK. Bukan ranah PN,” tegas Doli Kurnia kepada wartawan, Kamis (2/3).

Menurut Doli, hal-hal yang berkaitan pemilu telah diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Tak hanya itu, dalam UUD 1945 diatur pelaksanaan pemilu di Indonesia digelar setiap lima tahun sekali.

“Jadi, setelah Pemilu 2019 ya 2024,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Di sisi lain, Doli justru mempertanyakan sikap Partai Prima yang mengajukan gugatan terhadap keputusan KPU hingga akhirnya PN Jakarta Pusat memerintahkan penundaan pemilu.

Seharusnya, lanjutnya, Prima menggugat UU Pemilu yang menjadi payung hukum pemilu itu sendiri. Sehingga, keluarnya keputusan PN Jakpus itu melampaui kewenangan.

“Pemilu ini payung hukumnya UU 7/2017 dan sekarang kita semua sedang melakukan persiapan untuk itu. Tahapan sudah jalan, semua elemen dalam pemilu sudah bekerja, jadi jalan saja,” ujarnya.

Oleh karena itu, Doli menekankan bahwa putusan PN Jakpus bersifat tidak mengikat dan proses pemilu tetap terus berjalan.

“Putusan itu tidak mengikat. Jadi, menurut saya, pemilu jalan terus, karena ranahnya berbeda,” pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya