Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri dalam kegiatan PKN Tingkat I Angkatan LVI Tahun 2023 di ASN Corporate University/RMOL

Hukum

KPK: Integritas Kunci Utama Penyelenggara Negara Bersih dari Korupsi

KAMIS, 02 MARET 2023 | 18:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien sangat diperlukan sebagai langkah awal membentuk reformasi birokrasi yang transparan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I untuk struktural kepemimpinan pratama dan madya Angkatan LVI Tahun 2023 di ASN Corporate University, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, Kamis (2/3).

Dalam acara yang bertajuk "Etika dan Integritas Kepemimpinan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan" ini, Firli mengatakan, penyelenggara negara saat ini menghadapi berbagai tantangan yang kian kompleks, utamanya dalam menjalankan peran sebagai unsur pelaksana penyelenggaraan pemerintahan.


"Untuk melewati berbagai tantangan tersebut, peserta PKN perlu melakukan strategi pembangunan integritas melalui tiga komponen," ujar Firli.

Tiga komponen tersebut, yaitu memperkuat kepemimpinan dan membentuk agen perubahan dan menggiatkan pembangunan integritas individu dengan integritas organisasi.

Ketiga, membangun dan memperbaiki sistem dan penguatan kapasitas kepemimpinan melalui knowledge sharing, diklat, mentoring, coaching, konsultasi, serta pemberian reward.

Selain itu, Firli menilai, bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan tingkah laku sesuai nilai-nilai yang dianut, adalah syarat mutlak untuk bersikap antikorupsi. Termasuk, menjalankan integritas sesuai dengan sumpah dan janjinya saat mengemban jabatan.

"Selain mengembangkan kompetensi melalui PKN ini, peserta sebagai calon pemimpin yang akan menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama maupun Madya, harus kolaboratif dengan menjunjung etika dan integritas kepemimpinan," jelas Firli.

Firli menilai, kerawanan tindak pidana korupsi yang sering terjadi pada kepemimpinan penyelenggaraan pemerintahan, sering dipicu karena adanya benturan kepentingan. Berbagai tugas yang seharusnya diemban demi kepentingan masyarakat dan negara, berujung untuk memperkaya diri sendiri.

Dari contoh kasus tersebut kata Firli, dapat menyebabkan bias dalam pengambilan keputusan, memengaruhi pikiran secara sadar atau di bawah sadar.

Oleh karenanya, 31 peserta PKN dalam kegiatan ini harus mampu mengelola kebijakan yang menjadi tanggung jawab instansi dan lintas sektor dengan mengedepankan sinergi antar unit atau instansi.

"Namun jika melihat RPJMN 2020-2024, kita memiliki tantangan yang lebih besar. Karenanya dibutuhkan percepatan dalam hal pengembangan kemampuan berpikir holistik dalam menyelesaikan isu kebijakan nasional yang bersifat strategis dan membangun jejaring kebijakan, baik secara nasional, regional maupun internasional, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa," pungkas Firli.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala LAN, Adi Suryanto menyampaikan apresiasinya kepada KPK yang telah memberikan edukasi terkait etika dan integritas para calon JPT Pratama maupun Madya.

Dengan adanya pembekalan dari KPK mengenai etika dan integritas kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan, Adi berharap, dapat membentuk ASN yang profesional, sehingga ikhtiar bersama mewujudkan birokrasi berkelas dunia dapat terlaksana.

"Hal ini sejalan dengan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam berbagai kesempatan, bahwa kompetensi jabatan manajerial menjadi syarat menduduki jabatan strategis dalam organisasi. Untuk itu, etika dan integritas seorang ASN juga harus dibekali selain melalui PKN ini," kata Adi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya