Berita

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (tengah) di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3)/RMOL

Presisi

Terlibat Aniaya David, Polisi Tetapkan AG Anak Berkonflik dengan Hukum

KAMIS, 02 MARET 2023 | 17:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku baru dalam kasus penganiayaan anak berinisial D (17).

Peningkatan status dilakukan usai kasus ini dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.

"Perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak berhadapan dengan hukum meningkatkan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau berubah menjadi pelaku," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3).


Meski sudah ditetapkan tersangka penganiayaan, penyidik akan memberikan perlakuan khusus ke AG lantaran usia masih di bawah umur.

Pasal jeratan AG berlapis mulai dari pasal 76c Jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau pasal 355 ayat 1 Jo 56 subsider, Pasal 354 ayat 1 Jo, Pasal 56 lebih Subsider Pasal 353 ayat 2 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Penetapan pelaku baru membuktikan bahwa polisi tidak pandang bulu dalam mengungkap fakta dalam kasus ini termasuk pelaku baru.

"Kami menemukan fakta-fakta baru chat WA video yang ada di HP CCTV yang ada di tkp (tempat kejadian perkara) sehingga bisa lihat perannya. Kami komit siapapun yang bersalah akan di hukum," kata Hengki.

Sebelumnya polisi sudah menetapkan Mario Dandy Satrio (20 tahun) sebagai tersangka penganiayaan seorang remaja Cristalino David Ozora (D) di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2).

Saat ini remaja yang menjadi korban kekerasan Mario masih dirawat di RS Mayapada.Tersangka lainnya adalah Shane Lukas (19 tahun).

Shane diduga terlibat dalam memprovokasi Mario untuk melakukan penganiayaan. Selain itu, Shane diduga terlibat merekam tindakan kekerasan Mario.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Timur Tengah Memanas, PKB Ingatkan Ancaman Lonjakan Harga Pupuk

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:53

Likuiditas Februari Tumbuh 8,7 Persen, Ditopang Belanja Pemerintah dan Kredit

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:38

Trump Bikin Gaduh Lagi, Hormuz Disebut “Selat Trump"

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:53

Krisis BBM Sri Lanka Mulai Mengancam Sektor Pangan

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:17

Arus Balik Lebaran 2026 Dorong Rekor Baru Penumpang Kereta Api

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:53

Beban Utang AS: Masalah Besar yang Masih Diabaikan Pasar

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:24

IHSG Lesu Pasca Libur Lebaran, Asing Ramai-ramai Jual Saham

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:52

Amerika Sesumbar Bisa Habisi Iran dalam Hitungan Minggu Tanpa Perang Darat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:40

Kapal Pertamina Masih Tertahan di Hormuz, DPR Desak Presiden Turun Tangan!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:28

Komisi XII DPR: WFH Bukan Solusi Tunggal untuk Hemat Energi!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:12

Selengkapnya