Berita

Cuplikan putusan PN Jakarta Pusat atas gugatan Prima/Repro

Politik

PN Jakarta Pusat Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024

KAMIS, 02 MARET 2023 | 17:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah diputus Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Pada intinya, gugatan diterima dan berdampak pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Berdasarkan salinan putusan PN Jakpus yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, gugatan perkara nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jut.Pst yang diajukan Ketua Umum Prima, Agus Priyono dan Sekretaris Jenderal Prima, Dominggus Oktavianus Tobu Kiik, diterima hakim.

“Menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya,” tulis amar putusan PN Jakpus di kutip di Jakarta, Kamis (2/3).


Selain itu, PN Jakpus juga menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh KPU.

“Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum,” demikian bunyi putusan perkara ini.

Dikonfirmasi kepada Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal, putusan perkara yang diajukan pihaknya memang memerintahkan KPU untuk menunda pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

“Info yang beredar itu benar, bahwa Prima mengajukan gugatan ke PN dan PN menerima gugatan Prima. Itu dikabulkan PN bahwa Pemilu harus ditunda sampai 2025,” demikian Alif mengkonfirmasi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore(2/3).

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya