Berita

Representative images/Net

Dunia

Tunjukkan Kemajuan, Pakistan Mampu Bongkar Operasi Terorisme

KAMIS, 02 MARET 2023 | 15:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pakistan membuat sedikit kemajuan dalam membongkar semua organisasi teroris tanpa penundaan atau diskriminasi.

Badan Biro Kontraterorisme AS mengungkapkan dalam 'Laporan Negara tentang Terorisme 2021: Pakistan', bahwa pemerintah negara itu dinilai telah menepati janjinya untuk melawan terorisme yang terus menjamur di Pakistan.  

"Pakistan meninjau dan merevisi Rencana Aksi Nasional (NAP) 2015 untuk melawan terorisme.  Mengubah NAP dari rencana 20 poin menjadi 14 poin kunci, tetapi membuat kemajuan pada aspek yang paling sulit, khususnya janjinya untuk membongkar semua organisasi teroris tanpa penundaan atau diskriminasi," tulis laporan itu, yang dimuat ANI News.


Dalam laporan tersebut, dipaparkan bahwa Pakistan mengalami aktivitas teroris yang terus melonjak pada 2021 lalu, dengan jumlah serangan dan korban jiwa yang lebih meningkat berkali lipat dibandingkan dengan 2020 karena hadirnya Tehreek-e-Taliban Pakistan (TTP), ISIS-K dan lainnya.

Namun, dengan segala upaya hukum yang diterapkan Pakistan, negara ini memiliki lebih banyak kekuatan dalam penegakan hukum untuk para kelompok teroris.

Menurut laporan biro AS, negara itu telah menerapkan Undang-Undang Antiterorisme tahun 1997, Undang-Undang Otoritas Kontraterorisme Nasional, Undang-Undang Investigasi untuk Pengadilan yang Adil tahun 2014, dan amandemen utama Undang-Undang Antiterorisme tahun 2014 dan 2020, untuk memberikan hukum serius kepada pelaku terorisme.

Di bawah payung hukum itu, Islamabad telah mengizinkan penahanan preventif, mengizinkan hukuman mati untuk pelanggaran terorisme, dan menciptakan pengadilan khusus untuk mengadili kasus terorisme, sesuai laporan resmi.

Selain itu, pemerintah Pakistan bersama dengan pasukan militer, paramiliter, hingga masyarakat sipilnya terus melakukan operasinya untuk melawan militan anti-negara di wilayahnya.

Kemajuan itu terus diperlihatkan oleh pemerintah Pakistan, yang telah membuat negaranya dihapus dalam “daftar abu-abu” Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) pada Oktober tahun lalu, yang menjadikan negara itu kini semakin diyakini tidak terlibat pendanaan dengan kelompok teroris, dan dipercaya memenuhi komitmennya dalam memberantas teroris.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya