Berita

Anies Baswedan (kanan) saat menjawab pertanyaan wartawan bersama Agus Harimurti Yudhoyono/RMOL

Politik

Soal IKN, Anies: Sudah jadi UU, Siapapun Harus Melaksanakan

KAMIS, 02 MARET 2023 | 15:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sudah bukan lagi level gagasan. Sebab itu sudah diatur dalam Undang Undang 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Oleh karena itu, semua warga negara termasuk pejabat negara harus mentaati Undang Undang.

“Maka siapapun harus melaksanakan Undang-undang,” kata bakal capres (bacapres) Anies Baswedan saat berdiskusi di Auditorium Yudhoyono, Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/3).


Menurut Anies, akan berbeda halnya apabila pemindahan IKN itu dibahas kita membahas ini dua tahun yang lalu, maka ia bisa bersikap untuk pro atau kontra terhadap pemindahan ibu kota tersebut.

“Sederhana saja, IKN ini bukan di level gagasan saja. IKN ini sudah menjadi UU dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apapun, itu sumpahnya melaksanakan UU,” tuturnya.

“Ini berbeda kalau kita membahas ini dua tahun yang lalu, pada saat itu masih gagasan, sehingga kita bicara pro dan kontra,” demikian Anies.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya