Berita

Kepala Pusat Perencanaan Strategis KPK, Suryanto/RMOL

Hukum

Arah Kebijakan KPK 2023: Tindak Korupsi yang Timbulkan Efek Jera

KAMIS, 02 MARET 2023 | 14:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sudah memasuki bulan ketiga tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan enam poin arah kebijakan KPK tahun ini, salah satunya berkomitmen melakukan penindakan korupsi yang menimbulkan efek jera.

Hal itu dibeberkan langsung oleh Kepala Pusat Perencanaan Strategis KPK, Suryanto dalam acara diskusi media yang turut dihadiri oleh pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, serta jajarannya di lantai tiga Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (2/3).

"Arah kebijakan KPK tahun 2023, pertama kami berkomitmen tetap menjaga kepercayaan publik," ujar Suryanto kepada wartawan.


Selanjutnya kata Suryanto, KPK berkomitmen memenuhi amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023.

Suryanto menjelaskan bahwa KPK menjalankan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan 15 aksi pada 2023 nanti.

Lalu, tetap melaksanakan kegiatan unggulan KPK 2022 lalu, yaitu PAKU Integritas, Desa Antikorupsi, Politik Cerdas Berintegritas (PCB), Pembentukan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas.

Lalu, KPK tetap berkomitmen melakukan peningkatan keterpaduan sistem informasi. "Lalu tetap berkomitmen melakukan penindakan korupsi agar membuat efek jera, itu komitmen tetap di 2023," tegas Suryanto.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya