Berita

Kepala Pusat Perencanaan Strategis KPK, Suryanto/RMOL

Hukum

Arah Kebijakan KPK 2023: Tindak Korupsi yang Timbulkan Efek Jera

KAMIS, 02 MARET 2023 | 14:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sudah memasuki bulan ketiga tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan enam poin arah kebijakan KPK tahun ini, salah satunya berkomitmen melakukan penindakan korupsi yang menimbulkan efek jera.

Hal itu dibeberkan langsung oleh Kepala Pusat Perencanaan Strategis KPK, Suryanto dalam acara diskusi media yang turut dihadiri oleh pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, serta jajarannya di lantai tiga Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (2/3).

"Arah kebijakan KPK tahun 2023, pertama kami berkomitmen tetap menjaga kepercayaan publik," ujar Suryanto kepada wartawan.


Selanjutnya kata Suryanto, KPK berkomitmen memenuhi amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023.

Suryanto menjelaskan bahwa KPK menjalankan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan 15 aksi pada 2023 nanti.

Lalu, tetap melaksanakan kegiatan unggulan KPK 2022 lalu, yaitu PAKU Integritas, Desa Antikorupsi, Politik Cerdas Berintegritas (PCB), Pembentukan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas.

Lalu, KPK tetap berkomitmen melakukan peningkatan keterpaduan sistem informasi. "Lalu tetap berkomitmen melakukan penindakan korupsi agar membuat efek jera, itu komitmen tetap di 2023," tegas Suryanto.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya