Berita

Kepala Pusat Perencanaan Strategis KPK, Suryanto/RMOL

Hukum

Arah Kebijakan KPK 2023: Tindak Korupsi yang Timbulkan Efek Jera

KAMIS, 02 MARET 2023 | 14:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sudah memasuki bulan ketiga tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan enam poin arah kebijakan KPK tahun ini, salah satunya berkomitmen melakukan penindakan korupsi yang menimbulkan efek jera.

Hal itu dibeberkan langsung oleh Kepala Pusat Perencanaan Strategis KPK, Suryanto dalam acara diskusi media yang turut dihadiri oleh pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, serta jajarannya di lantai tiga Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (2/3).

"Arah kebijakan KPK tahun 2023, pertama kami berkomitmen tetap menjaga kepercayaan publik," ujar Suryanto kepada wartawan.


Selanjutnya kata Suryanto, KPK berkomitmen memenuhi amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023.

Suryanto menjelaskan bahwa KPK menjalankan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan 15 aksi pada 2023 nanti.

Lalu, tetap melaksanakan kegiatan unggulan KPK 2022 lalu, yaitu PAKU Integritas, Desa Antikorupsi, Politik Cerdas Berintegritas (PCB), Pembentukan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas.

Lalu, KPK tetap berkomitmen melakukan peningkatan keterpaduan sistem informasi. "Lalu tetap berkomitmen melakukan penindakan korupsi agar membuat efek jera, itu komitmen tetap di 2023," tegas Suryanto.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya