Berita

Kepala Pusat Perencanaan Strategis KPK, Suryanto/RMOL

Hukum

Arah Kebijakan KPK 2023: Tindak Korupsi yang Timbulkan Efek Jera

KAMIS, 02 MARET 2023 | 14:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sudah memasuki bulan ketiga tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan enam poin arah kebijakan KPK tahun ini, salah satunya berkomitmen melakukan penindakan korupsi yang menimbulkan efek jera.

Hal itu dibeberkan langsung oleh Kepala Pusat Perencanaan Strategis KPK, Suryanto dalam acara diskusi media yang turut dihadiri oleh pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, serta jajarannya di lantai tiga Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (2/3).

"Arah kebijakan KPK tahun 2023, pertama kami berkomitmen tetap menjaga kepercayaan publik," ujar Suryanto kepada wartawan.


Selanjutnya kata Suryanto, KPK berkomitmen memenuhi amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023.

Suryanto menjelaskan bahwa KPK menjalankan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan 15 aksi pada 2023 nanti.

Lalu, tetap melaksanakan kegiatan unggulan KPK 2022 lalu, yaitu PAKU Integritas, Desa Antikorupsi, Politik Cerdas Berintegritas (PCB), Pembentukan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas.

Lalu, KPK tetap berkomitmen melakukan peningkatan keterpaduan sistem informasi. "Lalu tetap berkomitmen melakukan penindakan korupsi agar membuat efek jera, itu komitmen tetap di 2023," tegas Suryanto.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya