Berita

Kepala Pusat Perencanaan Strategis KPK, Suryanto/RMOL

Hukum

Arah Kebijakan KPK 2023: Tindak Korupsi yang Timbulkan Efek Jera

KAMIS, 02 MARET 2023 | 14:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sudah memasuki bulan ketiga tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan enam poin arah kebijakan KPK tahun ini, salah satunya berkomitmen melakukan penindakan korupsi yang menimbulkan efek jera.

Hal itu dibeberkan langsung oleh Kepala Pusat Perencanaan Strategis KPK, Suryanto dalam acara diskusi media yang turut dihadiri oleh pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, serta jajarannya di lantai tiga Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (2/3).

"Arah kebijakan KPK tahun 2023, pertama kami berkomitmen tetap menjaga kepercayaan publik," ujar Suryanto kepada wartawan.


Selanjutnya kata Suryanto, KPK berkomitmen memenuhi amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023.

Suryanto menjelaskan bahwa KPK menjalankan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan 15 aksi pada 2023 nanti.

Lalu, tetap melaksanakan kegiatan unggulan KPK 2022 lalu, yaitu PAKU Integritas, Desa Antikorupsi, Politik Cerdas Berintegritas (PCB), Pembentukan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas.

Lalu, KPK tetap berkomitmen melakukan peningkatan keterpaduan sistem informasi. "Lalu tetap berkomitmen melakukan penindakan korupsi agar membuat efek jera, itu komitmen tetap di 2023," tegas Suryanto.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya