Berita

Ilustrasi surat suara/Net

Politik

Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Flower Aceh: Hambat Kaum Perempuan

KAMIS, 02 MARET 2023 | 08:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wacana penggunaan sistem proporsional tertutup dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dinilai sangat merugikan kaum perempuan yang ingin terjun ke dunia politik. Pasalnya, sistem itu akan membatasi ruang gerak para perempuan dalam membangun demokrasi oleh partai politik.

"Kita pasti tidak mendukung sistem proporsional tertutup ini, karena secara langsung hal tersebut membatasi proses demokrasi," ujar Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (1/3).

Menurut Riswati, begitu penentuan kewenangan beralih ke partai politik, walaupun calon legislatif (caleg) perempuan punya banyak suara, namun nantinya tetap parpol yang menentukan calon terpilih.


"Saat ini saja, keterwakilan perempuan misalnya di Aceh masih sangat minim sekali. Bahkan jumlahnya hanya berkisar 11 persen di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh," ujar aktivis perempuan yang akrab disapa Riris ini.

Riris menyebutkan, pada Pasal 245 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota yang ditetapkan oleh pengurus partai politik peserta pemilu tingkat kabupaten/kota memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Namun, jika sistem proporsional tertutup diterapkan, maka kaum perempuan akan semakin digerus dan dikesampingkan.

Karena, lanjutnya, ada anggapan laki-laki lebih mempunyai power untuk menjadi pemimpin, maka sudah dapat dipastikan perempuan tidak akan masuk di dalamnya.

"Iya (merugikan), bisa menghambat upaya mempercepat peningkatan keterwakilan perempuan di legislatif," ujar Riris.

"Kita dapat lihat dalam keputusan kebijakan struktur parpol, contohnya seperti ketua, sekretaris itu lebih didominasi oleh laki-laki, perempuan hanya jadi anggota, hanya sebagai pelengkap saja," sambungnya.

Bahkan yang mirisnya lagi, menurut Riris, dalam hal penentuan nomor urut hingga lokasi Daerah Pemilihan (Dapil), partai lebih mengutamakan kaum laki-laki, karena dianggap lebih mumpuni. Padahal, jika ditelusuri secara mendalam perempuan juga memiliki kapasitas untuk hal tersebut.

“Kalau kita refleksikan dalam penentuan nomor urut, dalam penentuan dapil sering kali nomor urut yang strategis atau tempat yang strategis diprioritaskan ke laki-laki, alasannya, dia diberikan tempat itu karena menduduki posisi penting dalam struktur partai,” kata Riris.

Ia pun menyarankan parpol bisa lebih fokus melakukan upaya untuk mendorong peningkatan kaum perempuan di ranah politik secara serius, dengan menggunakan sistem perekrutan, kaderisasi, hingga alokasi dukungan kepemimpinan perempuan secara jelas. Dengan begitu perempuan tetap dilibatkan dan tidak dipandang sebelah mata.

Riris juga berharap Mahkamah Konstitusi (MK) lebih objektif dalam memutuskan sistem Pemilu 2024  dengan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Dan mengedepankan pemilu yang adil dan jujur.

Pemerintah juga harus turut andil mengambil peran dengan memberikan kesadaran kepada publik terhadap isu yang berkembang selama ini di tengah masyarakat yaitu “perempuan lemah dalam memimpin”.

"Harus beri ruang dan jangan memberikan stigma dan kita juga harus ada semangat yang sama untuk mendukung itu," demikian Riris.

Ilustrasi/Net






Selain itu tidak jarang ditemukan dalam Pemilu, jika jumlah suara perempuan lebih banyak dibandingkan dengan laki-laki, maka perempuan selalu dituntut untuk mengalahkan dengan merelakan posisi tersebut jatuh ke tangan laki-laki.

"Suara terbanyak saja di internal partai masih bisa didiskusikan, misalnya suara perempuan sama dengan laki-laki tapi laki-laki yang dianggap lebih untuk diprioritaskan," kata dia.

Riris mengatakan hal yang perlu dilakukan saat ini adalah bagaimana cara menetralisir masalah yang dihadapi oleh perempuan dalam dunia politik. Karena banyak sekali tantangan yang terus menyelimuti perempuan untuk hengkang dari ranah politik ini.

Salah satu contoh tantangan yang dihadapi perempuan adalah saat ini menurut Riris, masih ada Black Campaign (Kampanye hitam) yang menyudut perempuan. Ada yang membuat larangan seolah-olah perempuan tidak berhak untuk menjadi pemimpin, bahkan berkecimpung di dunia politik.

“Terus hal lain yang menjadi masalah bagi perempuan adalah money politik yang masih banyak,” kata Riris.

Melihat beberapa kondisi tersebut, Riris berharap partai politik yang ikut mendukung sistem proporsional tertutup untuk tidak mengambil langkah yang dapat merugikan kelompok lain. Apalagi keterlibatan perempuan sangat diperlukan.

"Maksudnya perempuan juga anggota dia. Itu bagian yang mendukung demokrasi, kita sepakat bahwa demokrasi berjalan kalau semua pihak terlibat," ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya