Berita

Ilustrasi surat suara/Net

Politik

Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Flower Aceh: Hambat Kaum Perempuan

KAMIS, 02 MARET 2023 | 08:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wacana penggunaan sistem proporsional tertutup dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dinilai sangat merugikan kaum perempuan yang ingin terjun ke dunia politik. Pasalnya, sistem itu akan membatasi ruang gerak para perempuan dalam membangun demokrasi oleh partai politik.

"Kita pasti tidak mendukung sistem proporsional tertutup ini, karena secara langsung hal tersebut membatasi proses demokrasi," ujar Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (1/3).

Menurut Riswati, begitu penentuan kewenangan beralih ke partai politik, walaupun calon legislatif (caleg) perempuan punya banyak suara, namun nantinya tetap parpol yang menentukan calon terpilih.


"Saat ini saja, keterwakilan perempuan misalnya di Aceh masih sangat minim sekali. Bahkan jumlahnya hanya berkisar 11 persen di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh," ujar aktivis perempuan yang akrab disapa Riris ini.

Riris menyebutkan, pada Pasal 245 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota yang ditetapkan oleh pengurus partai politik peserta pemilu tingkat kabupaten/kota memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Namun, jika sistem proporsional tertutup diterapkan, maka kaum perempuan akan semakin digerus dan dikesampingkan.

Karena, lanjutnya, ada anggapan laki-laki lebih mempunyai power untuk menjadi pemimpin, maka sudah dapat dipastikan perempuan tidak akan masuk di dalamnya.

"Iya (merugikan), bisa menghambat upaya mempercepat peningkatan keterwakilan perempuan di legislatif," ujar Riris.

"Kita dapat lihat dalam keputusan kebijakan struktur parpol, contohnya seperti ketua, sekretaris itu lebih didominasi oleh laki-laki, perempuan hanya jadi anggota, hanya sebagai pelengkap saja," sambungnya.

Bahkan yang mirisnya lagi, menurut Riris, dalam hal penentuan nomor urut hingga lokasi Daerah Pemilihan (Dapil), partai lebih mengutamakan kaum laki-laki, karena dianggap lebih mumpuni. Padahal, jika ditelusuri secara mendalam perempuan juga memiliki kapasitas untuk hal tersebut.

“Kalau kita refleksikan dalam penentuan nomor urut, dalam penentuan dapil sering kali nomor urut yang strategis atau tempat yang strategis diprioritaskan ke laki-laki, alasannya, dia diberikan tempat itu karena menduduki posisi penting dalam struktur partai,” kata Riris.

Ia pun menyarankan parpol bisa lebih fokus melakukan upaya untuk mendorong peningkatan kaum perempuan di ranah politik secara serius, dengan menggunakan sistem perekrutan, kaderisasi, hingga alokasi dukungan kepemimpinan perempuan secara jelas. Dengan begitu perempuan tetap dilibatkan dan tidak dipandang sebelah mata.

Riris juga berharap Mahkamah Konstitusi (MK) lebih objektif dalam memutuskan sistem Pemilu 2024  dengan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Dan mengedepankan pemilu yang adil dan jujur.

Pemerintah juga harus turut andil mengambil peran dengan memberikan kesadaran kepada publik terhadap isu yang berkembang selama ini di tengah masyarakat yaitu “perempuan lemah dalam memimpin”.

"Harus beri ruang dan jangan memberikan stigma dan kita juga harus ada semangat yang sama untuk mendukung itu," demikian Riris.

Ilustrasi/Net






Selain itu tidak jarang ditemukan dalam Pemilu, jika jumlah suara perempuan lebih banyak dibandingkan dengan laki-laki, maka perempuan selalu dituntut untuk mengalahkan dengan merelakan posisi tersebut jatuh ke tangan laki-laki.

"Suara terbanyak saja di internal partai masih bisa didiskusikan, misalnya suara perempuan sama dengan laki-laki tapi laki-laki yang dianggap lebih untuk diprioritaskan," kata dia.

Riris mengatakan hal yang perlu dilakukan saat ini adalah bagaimana cara menetralisir masalah yang dihadapi oleh perempuan dalam dunia politik. Karena banyak sekali tantangan yang terus menyelimuti perempuan untuk hengkang dari ranah politik ini.

Salah satu contoh tantangan yang dihadapi perempuan adalah saat ini menurut Riris, masih ada Black Campaign (Kampanye hitam) yang menyudut perempuan. Ada yang membuat larangan seolah-olah perempuan tidak berhak untuk menjadi pemimpin, bahkan berkecimpung di dunia politik.

“Terus hal lain yang menjadi masalah bagi perempuan adalah money politik yang masih banyak,” kata Riris.

Melihat beberapa kondisi tersebut, Riris berharap partai politik yang ikut mendukung sistem proporsional tertutup untuk tidak mengambil langkah yang dapat merugikan kelompok lain. Apalagi keterlibatan perempuan sangat diperlukan.

"Maksudnya perempuan juga anggota dia. Itu bagian yang mendukung demokrasi, kita sepakat bahwa demokrasi berjalan kalau semua pihak terlibat," ujarnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya