Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tanggapi Aturan Gedung Putih yang Larang Pejabat Instal TikTok, China: Washington Ternyata Ketakutan

KAMIS, 02 MARET 2023 | 06:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelarangan aplikasi berbagi video TikTok dari perangkat para pegawai pemerintah Amerika Serikat sangat disesalkan oleh Pemerintah China.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning mengecam langkah Washington dengan mengatakan itu adalah penyalahgunaan kekuasaan negara. Menindak bisnis dari negara lain secara tidak wajar menunjukkan kurangnya kepercayaan diri AS terhadap aplikasi seluler.

"Sebagai kekuatan nomor satu dunia, AS ternyata memiliki ketakutan terhadap aplikasi seluler yang justru sedang disukai anak muda. Itu menunjukkan AS tidak percaya diri," kata Mao, seperti dikutip dari Global Times, Rabu (1/3).


"Kami dengan tegas menentang praktik salah AS yang menggeneralisasi konsep keamanan nasional dan menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan dari negara lain secara tidak wajar," tambahnya.

Pada Senin, Gedung Putih meminta lembaga pemerintah AS untuk menghapus aplikasi besutan ByteDance dari perangkat dan sistem resmi dalam waktu 30 hari.

Langkah tersebut mengikuti larangan yang diperintahkan oleh Kongres AS, yang mengutip masalah keamanan nasional pada Desember 2022.

Anggota parlemen AS juga akan memberikan suara minggu ini pada RUU yang akan memberi Presiden AS Joe Biden kekuasaan untuk melarang aplikasi sejenis dari semua perangkat (pejabat) AS.

ByteDance tidak mengomentari larangan tersebut, tetapi anak perusahaannya, TikTok, mengatakan bahwa apa yang disebut sebagai masalah keamanan nasional yang diangkat oleh AS dan pejabat lainnya dipicu oleh informasi yang salah. TikTok menekankan upayanya untuk melindungi data dan privasi pengguna.

Baru-baru ini, Kanada juga mengeluarkan larangan TikTok pada perangkat yang dikeluarkan pemerintah. Pekan lalu, dua badan pembuat kebijakan terbesar di Uni Eropa juga melarang aplikasi tersebut terpasang di telepon para staf.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya