Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tanggapi Aturan Gedung Putih yang Larang Pejabat Instal TikTok, China: Washington Ternyata Ketakutan

KAMIS, 02 MARET 2023 | 06:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelarangan aplikasi berbagi video TikTok dari perangkat para pegawai pemerintah Amerika Serikat sangat disesalkan oleh Pemerintah China.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning mengecam langkah Washington dengan mengatakan itu adalah penyalahgunaan kekuasaan negara. Menindak bisnis dari negara lain secara tidak wajar menunjukkan kurangnya kepercayaan diri AS terhadap aplikasi seluler.

"Sebagai kekuatan nomor satu dunia, AS ternyata memiliki ketakutan terhadap aplikasi seluler yang justru sedang disukai anak muda. Itu menunjukkan AS tidak percaya diri," kata Mao, seperti dikutip dari Global Times, Rabu (1/3).

"Kami dengan tegas menentang praktik salah AS yang menggeneralisasi konsep keamanan nasional dan menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan dari negara lain secara tidak wajar," tambahnya.

Pada Senin, Gedung Putih meminta lembaga pemerintah AS untuk menghapus aplikasi besutan ByteDance dari perangkat dan sistem resmi dalam waktu 30 hari.

Langkah tersebut mengikuti larangan yang diperintahkan oleh Kongres AS, yang mengutip masalah keamanan nasional pada Desember 2022.

Anggota parlemen AS juga akan memberikan suara minggu ini pada RUU yang akan memberi Presiden AS Joe Biden kekuasaan untuk melarang aplikasi sejenis dari semua perangkat (pejabat) AS.

ByteDance tidak mengomentari larangan tersebut, tetapi anak perusahaannya, TikTok, mengatakan bahwa apa yang disebut sebagai masalah keamanan nasional yang diangkat oleh AS dan pejabat lainnya dipicu oleh informasi yang salah. TikTok menekankan upayanya untuk melindungi data dan privasi pengguna.

Baru-baru ini, Kanada juga mengeluarkan larangan TikTok pada perangkat yang dikeluarkan pemerintah. Pekan lalu, dua badan pembuat kebijakan terbesar di Uni Eropa juga melarang aplikasi tersebut terpasang di telepon para staf.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

Pagar Suci Bekali Robinsar-Fajar Senjata Kujang

Senin, 04 November 2024 | 18:05

Menunggu Langkah Polri Periksa Budi Arie Usut Bandar Judol

Senin, 04 November 2024 | 17:42

Hajj Run 2024 Strategi Tingkatkan Literasi Haji pada Masyarakat

Senin, 04 November 2024 | 17:42

Muzani soal Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo: Hanya Silaturahmi Biasa

Senin, 04 November 2024 | 17:29

Undang Stakeholder, Baleg DPR Susun Prolegnas 2025-2029

Senin, 04 November 2024 | 17:21

Menhut Gandeng Polri Berantas Pembalakan Liar

Senin, 04 November 2024 | 17:15

Putri Zulkifli Hasan Siap Kawal Target Swasembada Energi

Senin, 04 November 2024 | 17:08

Penetapan Tersangka Tom Lembong Terlalu Dipaksakan

Senin, 04 November 2024 | 16:50

BNI dan BSD Jalin Kerja Sama Pembiayaan Supply Chain

Senin, 04 November 2024 | 16:46

Latihan Militer Perdana Indonesia-Rusia Latma ORRUDA 24 Resmi Dimulai

Senin, 04 November 2024 | 16:46

Selengkapnya