Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tanggapi Aturan Gedung Putih yang Larang Pejabat Instal TikTok, China: Washington Ternyata Ketakutan

KAMIS, 02 MARET 2023 | 06:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelarangan aplikasi berbagi video TikTok dari perangkat para pegawai pemerintah Amerika Serikat sangat disesalkan oleh Pemerintah China.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning mengecam langkah Washington dengan mengatakan itu adalah penyalahgunaan kekuasaan negara. Menindak bisnis dari negara lain secara tidak wajar menunjukkan kurangnya kepercayaan diri AS terhadap aplikasi seluler.

"Sebagai kekuatan nomor satu dunia, AS ternyata memiliki ketakutan terhadap aplikasi seluler yang justru sedang disukai anak muda. Itu menunjukkan AS tidak percaya diri," kata Mao, seperti dikutip dari Global Times, Rabu (1/3).


"Kami dengan tegas menentang praktik salah AS yang menggeneralisasi konsep keamanan nasional dan menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan dari negara lain secara tidak wajar," tambahnya.

Pada Senin, Gedung Putih meminta lembaga pemerintah AS untuk menghapus aplikasi besutan ByteDance dari perangkat dan sistem resmi dalam waktu 30 hari.

Langkah tersebut mengikuti larangan yang diperintahkan oleh Kongres AS, yang mengutip masalah keamanan nasional pada Desember 2022.

Anggota parlemen AS juga akan memberikan suara minggu ini pada RUU yang akan memberi Presiden AS Joe Biden kekuasaan untuk melarang aplikasi sejenis dari semua perangkat (pejabat) AS.

ByteDance tidak mengomentari larangan tersebut, tetapi anak perusahaannya, TikTok, mengatakan bahwa apa yang disebut sebagai masalah keamanan nasional yang diangkat oleh AS dan pejabat lainnya dipicu oleh informasi yang salah. TikTok menekankan upayanya untuk melindungi data dan privasi pengguna.

Baru-baru ini, Kanada juga mengeluarkan larangan TikTok pada perangkat yang dikeluarkan pemerintah. Pekan lalu, dua badan pembuat kebijakan terbesar di Uni Eropa juga melarang aplikasi tersebut terpasang di telepon para staf.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya