Berita

Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa KPK terkait harta kekayaan tak wajar/RMOL

Hukum

KPK Dalami Transaksi 6 Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki Rafael Alun Trisambodo

KAMIS, 02 MARET 2023 | 00:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melacak transaksi keuangan di enam perusahaan yang terdapat saham pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK tidak memiliki kewenangan untuk membuka transaksi perusahaan. Untuk itu, diperlukan kerja sama dengan Itjen Kemenkeu untuk melacak transaksi keuangan di enam perusahaan tersebut.

"Oleh karena itu, kita bilang, kita periksa sekarang, tambahan dari (LHKPN) 2015-2018, kita periksa lagi untuk 2019, 2020, 2021, plus kita koordinasi sama Itjen. Kemarin itu kita bilang, ini dia ada perusahaannya. Kita enggak bisa, gimana nih caranya. Nah ini kita mau koordinasikan dengan Itjen, gimana caranya supaya itu perusahannya bisa dilihat juga, dan diinformasikan ke KPK," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).


Karena kata Pahala, Itjen Kemenkeu dapat melakukan pemeriksaan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh pegawai Kemenkeu.

"Inspektorat Jenderal ini lebih tahu dari KPK, kan dia bisa manggil atasannya, manggil teman, bawahannya, segala macam. Kalau kita manggil atasannya enggak boleh, karena enggak ada urusannya dengan LHKPN. Gitu ya, jadi itu gunanya (koordinasi) dengan Itjen (Kemenkeu)" pungkas Pahala.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya