Berita

Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa KPK terkait harta kekayaan tak wajar/RMOL

Hukum

KPK Dalami Transaksi 6 Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki Rafael Alun Trisambodo

KAMIS, 02 MARET 2023 | 00:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melacak transaksi keuangan di enam perusahaan yang terdapat saham pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK tidak memiliki kewenangan untuk membuka transaksi perusahaan. Untuk itu, diperlukan kerja sama dengan Itjen Kemenkeu untuk melacak transaksi keuangan di enam perusahaan tersebut.

"Oleh karena itu, kita bilang, kita periksa sekarang, tambahan dari (LHKPN) 2015-2018, kita periksa lagi untuk 2019, 2020, 2021, plus kita koordinasi sama Itjen. Kemarin itu kita bilang, ini dia ada perusahaannya. Kita enggak bisa, gimana nih caranya. Nah ini kita mau koordinasikan dengan Itjen, gimana caranya supaya itu perusahannya bisa dilihat juga, dan diinformasikan ke KPK," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).


Karena kata Pahala, Itjen Kemenkeu dapat melakukan pemeriksaan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh pegawai Kemenkeu.

"Inspektorat Jenderal ini lebih tahu dari KPK, kan dia bisa manggil atasannya, manggil teman, bawahannya, segala macam. Kalau kita manggil atasannya enggak boleh, karena enggak ada urusannya dengan LHKPN. Gitu ya, jadi itu gunanya (koordinasi) dengan Itjen (Kemenkeu)" pungkas Pahala.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya