Berita

Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing/Net

Politik

Emrus Sihombing: UU Ciptaker Mampu Membangun Optimisme Pertumbuhan Ekonomi

RABU, 01 MARET 2023 | 19:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Indonesia sejatinya mempermudah pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk lebih berkembang. Melalui UU Cipta Kerja, prosedur dan alur birokrasi mendirikan bidang usaha menjadi lebih sederhana.

"Prosedur pendirian PT, misalnya, sudah bisa hanya oleh satu orang atau disebut sebagai PT perorangan. Selain itu, jumlah anggota membentuk koperasi sudah sangat dikurangi, tidak sebanyak sebelum lahirnya UU Ciptaker ini," kata pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing kepada wartawan, Rabu (1/3).

Emrus memahami, tidak semua pasal dalam UU bisa memenuhi kepentingan semua orang. Namun UU Ciptaker, kata dia, diyakini akan mampu membangun kepastian hukum dalam berwirausaha.


"Sebagai realitas hukum positif di negara kita, UU Ciptaker mampu membangun optimisme baru dalam penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang signifikan ke depan," sambungnya.

Keberpihakan UU Cipta Kerja kepada kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat terlihat pada isi peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpers) sebagai peraturan turunan. PP dan Perpres disusun dengan memperhatikan dan mempertimbangkan semua aspirasi masyarakat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya