Berita

Program beras fitrah/Dok pribadi

Publika

Beras Zakat

RABU, 01 MARET 2023 | 17:53 WIB | OLEH: JOKO INTARTO

ASAM di gunung, garam di laut. Bertemunya di belanga. Ini cerita tentang wakaf dan zakat. Dua instrumen keuangan syariah itu bertemu di ruko Jalan Matraman Raya.

Saya ditawari ruang usaha di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat, oleh kawan saya yang pemilik ruko. Sudah beberapa kali ia meminta saya membuka usaha di ruko itu. Ia selalu mengajukan pertanyaan yang sama setiap bertemu. Sejak dua bulan lalu.

Setelah mengontak beberapa teman, sepertinya pilihan jatuh ke usaha penjualan beras khusus untuk zakat fitrah. Sebuah badan usaha milik pesantren di Sukabumi binaan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia, siap memasok berasnya.


Tadi pagi saya sempat ngobrol dengan Sigit Iko Sugondo yang menjadi penanggung jawab usaha pertanian itu. Saya bersahabat baik dengan mantan pimpinan LAZ Al-Azhar yang sekarang betah tinggal di desa wisata di Sukabumi itu.

Usaha pertaniannya juga berlokasi di desa yang sama. Usaha itu memanfaatkan lahan wakaf milik pesantren. Beras menjadi produk utama. Beberapa pesantren di Sukabumi menjadi pembeli utama. Termasuk pesantren yang menjadi pemilik lahan itu. Selain untuk pasokan dapur umum, pesantren juga membeli beras untuk memberi makan orang-orang tidak mampu di sekitarnya.

Usaha pemasaran beras zakat fitrah ini, untuk sementara, bersifat temporer. Hanya selama Ramadan saja. Targetnya melayani kebutuhan beras perorangan maupun organisasi seperti takmir masjid dan lembaga amil zakat. Saya usul agar berasnya dikemas dengan ukuran 2,5 Kg per bungkus. Ukuran ini standar untuk zakat fitrah satu jiwa.

Dalam waktu dekat, kawan dari Sukabumi itu akan melihat lokasi. Ruko itu berada di deretan beberapa gedung, seperti Bank DKI, Bank Danamon dan Toko Buku Gramedia. Lokasi persisnya bersebelahan dengan Indomaret.

Ukurannya lumayan: 84 meter persegi. Pemilik ruko hanya menggunakan 12 meter persegi saja untuk pos pelayanan paket J&T. Sisanya menganggur. Saya boleh memakainya tanpa sewa.

Ceritanya seperti pepatah itu: Asam di gunung, garam di laut. Bertemunya di belanga. Lahan wakaf dikelola menjadi amal usaha. Memberi penghasilan keluarga-keluarga miskin di sekitarnya. Beras hasil budidaya dijual untuk zakat fitrah. Hasilnya kembali lagi ke amal usaha.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya