Berita

Program beras fitrah/Dok pribadi

Publika

Beras Zakat

RABU, 01 MARET 2023 | 17:53 WIB | OLEH: JOKO INTARTO

ASAM di gunung, garam di laut. Bertemunya di belanga. Ini cerita tentang wakaf dan zakat. Dua instrumen keuangan syariah itu bertemu di ruko Jalan Matraman Raya.

Saya ditawari ruang usaha di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat, oleh kawan saya yang pemilik ruko. Sudah beberapa kali ia meminta saya membuka usaha di ruko itu. Ia selalu mengajukan pertanyaan yang sama setiap bertemu. Sejak dua bulan lalu.

Setelah mengontak beberapa teman, sepertinya pilihan jatuh ke usaha penjualan beras khusus untuk zakat fitrah. Sebuah badan usaha milik pesantren di Sukabumi binaan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia, siap memasok berasnya.


Tadi pagi saya sempat ngobrol dengan Sigit Iko Sugondo yang menjadi penanggung jawab usaha pertanian itu. Saya bersahabat baik dengan mantan pimpinan LAZ Al-Azhar yang sekarang betah tinggal di desa wisata di Sukabumi itu.

Usaha pertaniannya juga berlokasi di desa yang sama. Usaha itu memanfaatkan lahan wakaf milik pesantren. Beras menjadi produk utama. Beberapa pesantren di Sukabumi menjadi pembeli utama. Termasuk pesantren yang menjadi pemilik lahan itu. Selain untuk pasokan dapur umum, pesantren juga membeli beras untuk memberi makan orang-orang tidak mampu di sekitarnya.

Usaha pemasaran beras zakat fitrah ini, untuk sementara, bersifat temporer. Hanya selama Ramadan saja. Targetnya melayani kebutuhan beras perorangan maupun organisasi seperti takmir masjid dan lembaga amil zakat. Saya usul agar berasnya dikemas dengan ukuran 2,5 Kg per bungkus. Ukuran ini standar untuk zakat fitrah satu jiwa.

Dalam waktu dekat, kawan dari Sukabumi itu akan melihat lokasi. Ruko itu berada di deretan beberapa gedung, seperti Bank DKI, Bank Danamon dan Toko Buku Gramedia. Lokasi persisnya bersebelahan dengan Indomaret.

Ukurannya lumayan: 84 meter persegi. Pemilik ruko hanya menggunakan 12 meter persegi saja untuk pos pelayanan paket J&T. Sisanya menganggur. Saya boleh memakainya tanpa sewa.

Ceritanya seperti pepatah itu: Asam di gunung, garam di laut. Bertemunya di belanga. Lahan wakaf dikelola menjadi amal usaha. Memberi penghasilan keluarga-keluarga miskin di sekitarnya. Beras hasil budidaya dijual untuk zakat fitrah. Hasilnya kembali lagi ke amal usaha.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya